Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Anggaran Kementerian ESDM 2026 Capai Rp21,67 Triliun, Fokus ke Migas dan Listrik Desa

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Anggaran Kementerian ESDM 2026 Capai Rp21,67 Triliun, Fokus ke Migas dan Listrik Desa
Foto: Arsip - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung memberi keterangan ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta (sumber: ANTARA/Putu Indah Savitri)

Pantau - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampaikan rencana anggaran Kementerian ESDM tahun anggaran 2026 sebesar Rp21,67 triliun yang telah disetujui untuk masuk dalam RAPBN 2026.

"Total anggaran Kementerian ESDM tahun anggaran 2026, sebagaimana hasil Rapat Kerja Komisi XII DPR RI, adalah sebesar Rp21,67 triliun," ujar Yuliot.

Alokasi Terbesar untuk Migas dan Ketenagalistrikan

Anggaran terbesar diberikan kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) dengan nilai Rp10,1 triliun.

Rincian alokasi Ditjen Migas meliputi konverter kit petani Rp140 miliar, pengawasan infrastruktur migas Rp21,29 miliar, fasilitas jaringan gas (jargas) non-APBN Rp2,9 miliar, tambahan jargas Rp4,8 triliun dengan skema multi years contract, serta kebutuhan lainnya.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik) memperoleh alokasi terbesar kedua sebesar Rp6 triliun.

Rincian alokasi Ditjen Gatrik meliputi Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) Rp835 miliar, pengawasan BPBL Rp29,58 miliar, serta program listrik desa (lisdes) Rp5 triliun.

"Untuk meningkatkan rasio elektrifikasi melalui pembangunan listrik pedesaan, Kementerian ESDM mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp5 triliun," kata Yuliot.

Rincian Lainnya dan Sumber Pendanaan

Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk Badan Geologi sebesar Rp1,8 triliun, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Rp937,6 miliar, Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Rp679,7 miliar, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Rp70 miliar, serta alokasi lainnya.

Adapun sumber pendanaan Kementerian ESDM tahun anggaran 2026 berasal dari rupiah murni Rp18,36 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp2,69 triliun, dan Badan Layanan Umum (BLU) Rp0,61 triliun.

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya kemudian meminta persetujuan sebelum mengetuk palu.

"Pagu definitif Kementerian ESDM RI Tahun Anggaran 2026 apakah dapat disetujui?" ucap Bambang Patijaya, yang langsung disetujui anggota dewan.

Penulis :
Arian Mesa