Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Penembakan Staf KBRI di Peru, BPIP Desak Investigasi Tuntas dan Perlindungan Diplomatik Ditegakkan

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Penembakan Staf KBRI di Peru, BPIP Desak Investigasi Tuntas dan Perlindungan Diplomatik Ditegakkan
Foto: Dewan Pakar BPIP Bidang Strategi Hubungan Luar Negeri Dr. Darmansjah Djumala (sumber: BPIP)

Pantau - Darmansjah Djumala, Dewan Pakar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Bidang Strategi Hubungan Luar Negeri, mendesak otoritas Peru untuk mengusut tuntas penembakan terhadap staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Lima yang terjadi pada Senin malam, 1 September.

Tuntutan Investigasi dan Penegakan Hak Diplomatik

Dalam pernyataan resmi yang diterima di Pangkalpinang pada Rabu malam, Djumala menegaskan bahwa kasus penembakan terhadap staf KBRI adalah bentuk pelanggaran terhadap Konvensi Wina 1961.

"Menurut Pasal 3 Konvensi Wina, salah satu tugas perwakilan diplomatik Indonesia adalah melindungi kepentingan warga negaranya di negara tempatnya bertugas," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa KBRI Lima wajib mengawal proses investigasi yang dilakukan otoritas Peru dan memastikan bahwa hak-hak hukum korban sebagai diplomat dipenuhi selama proses penyelidikan berlangsung.

Djumala juga menyoroti Pasal 29 Konvensi Wina yang menyebutkan bahwa negara penerima, dalam hal ini Peru, harus "memperlakukan diplomat negara sahabat dengan rasa hormat dan harus mengambil langkah-langkah yang layak untuk melindungi mereka dari serangan terhadap diri/fisik, kebebasan dan martabat mereka."

"Kasus penembakan ini menunjukkan bahwa Pemerintah Peru tidak memberi perlindungan terhadap serangan fisik terhadap diplomat Indonesia," ia mengungkapkan.

Diplomasi dan Hubungan Bilateral

Djumala menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia melalui KBRI Lima harus mendesak Pemerintah Peru untuk mengusut kasus ini secara transparan dan terbuka agar tidak merusak hubungan bilateral kedua negara.

Ia mengingatkan bahwa fatsun diplomasi menekankan pentingnya menjaga hubungan persahabatan dan saling pengertian antarnegara.

"Semangat membina hubungan baik seharusnya tercermin dalam cara negara penerima menyelesaikan masalah yang menimpa negara sahabat," ujarnya.

Menteri Luar Negeri Sugiono, atas nama Pemerintah Indonesia, telah menyampaikan ucapan dukacita yang mendalam atas peristiwa ini dan meminta agar otoritas Peru menuntaskan investigasi secara adil dan menyeluruh.

Kronologi Penembakan dan Proses Investigasi

Diketahui bahwa staf KBRI Lima bernama Zetro Leonardo Purba tewas ditembak oleh orang tak dikenal di dekat apartemennya di Arequipa Avenue, Distrik Lince, Lima, pada Senin malam, 1 September.

Penembakan terjadi saat korban sedang bersepeda bersama istrinya dan hendak masuk ke apartemen.

Pelaku melepaskan tiga tembakan sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.

Hingga saat ini, polisi Peru masih melakukan penyelidikan dan belum mengungkap motif di balik penembakan tersebut.

Penulis :
Shila Glorya
Editor :
Tria Dianti