
Pantau - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sekaligus Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) memastikan dukungan terhadap inisiatif penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan iklim dan penanganan sampah dengan menyiapkan dokumen kajian.
Dukungan KLH untuk RUU Perubahan Iklim dan Sampah
Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan komitmennya dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
"Kami sudah minta untuk disiapkan mendukung inisiatif dari Komisi XII dalam rangka menggolkan undang-undang perubahan iklim dan undang-undang sampah," ungkap Hanif.
Ia berharap dokumen akademik untuk mendukung inisiasi undang-undang tersebut dapat rampung sebelum akhir tahun ini.
"Dalam konteks itu mudah-mudahan sampai akhir tahun kami bisa hantarkan kepada bapak/ibu untuk sebagai dukungan kajian akademik di dalam rangka mendorong undang-undang sampah dan undang-undang perubahan iklim yang diinisiasi Komisi XII bisa maju ke tahap selanjutnya," tambahnya.
Anggaran KLH untuk Tahun 2026
Pada kesempatan yang sama, KLH/BPLH memaparkan pagu anggaran tahun 2026 per program.
Sebesar Rp476,44 miliar dialokasikan untuk tema kualitas lingkungan hidup, dan Rp58,79 miliar untuk tema ketahanan bencana dan perubahan iklim.
Penyiapan dokumen kajian terkait RUU perubahan iklim dan sampah akan menggunakan pos anggaran ketahanan bencana dan perubahan iklim tersebut.
Secara keseluruhan, pagu anggaran KLH/BPLH Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp1.396.394.243.000, dengan sekitar 0,83 persen berasal dari hibah luar negeri.
"Ketahanan bencana dan perubahan iklim tidak terlalu besar, karena adanya dukungan internasional. Tadi sudah disampaikan ke pimpinan, tahun depan ada sekitar Rp500 miliar diemban teman-teman yang terkait perubahan iklim yang justru berkutat lebih kepada dokumen perencanaan dan instrumennya," jelas Hanif.
- Penulis :
- Shila Glorya
- Editor :
- Tria Dianti