
Pantau - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa pimpinan DPR telah meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk berkoordinasi dengan partai politik dalam memproses lima anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan.
"Kita minta Mahkamah Kehormatan Dewan juga berkoordinasi dengan mahkamah partai masing-masing untuk melakukan proses sesuai dengan kebutuhan yang ada," ungkap Dasco dalam keterangannya.
Ia menambahkan bahwa mahkamah kehormatan partai masing-masing sudah mulai memproses dan memeriksa anggota yang bersangkutan.
Lima Anggota DPR Dinonaktifkan, Gaji dan Fasilitas Dihentikan
Lima anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan adalah Adies Kadir (Golkar), Ahmad Sahroni (NasDem), Nafa Urbach (NasDem), Eko Patrio (PAN), dan Uya Kuya (PAN).
Dasco menyebut bahwa pimpinan DPR saat ini masih menunggu hasil sidang etik yang akan dijalankan terhadap kelima anggota tersebut.
"Kemarin tindakan preventif yang dilakukan adalah penonaktifan sambil kemudian diproses di mahkamah partai," jelasnya.
Sebagai langkah lanjutan, pimpinan DPR bersama seluruh fraksi partai telah menyepakati penghentian gaji, tunjangan, dan fasilitas lainnya bagi anggota yang dinonaktifkan.
Menurut Dasco, keputusan tersebut merupakan bagian dari respons DPR RI terhadap “17+8 Tuntutan Rakyat” yang disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat.
DPR Janji Evaluasi dan Transparansi Kebijakan Internal
Dasco menegaskan bahwa DPR RI akan terus meningkatkan transparansi dan melakukan evaluasi terhadap kebijakan internal, termasuk menyangkut fasilitas dan kesejahteraan anggota dewan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya lembaga legislatif untuk menanggapi aspirasi publik dan memperbaiki citra serta akuntabilitas DPR di mata masyarakat.
- Penulis :
- Aditya Yohan