
Pantau - Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap delapan orang provokator dalam aksi pembakaran Wisma MPR RI di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Aksi Anarkis dan Penangkapan Provokator
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyebut kedelapan tersangka tidak hanya menyebarkan konten provokatif di media sosial, tetapi juga ikut terlibat langsung dalam aksi anarkis membakar Wisma MPR.
"Ada seorang perempuan yang mendapat bagian untuk menjadi pemosting, sementara rekan-rekannya memberikan tutorial pembuatan molotov. Dari sinilah ditemukan dua molotov yang diduga berbahaya," ungkap Hendra.
Ia menegaskan para tersangka datang bukan untuk berorasi menyampaikan pendapat, melainkan melakukan perusakan fasilitas umum.
Aksi unjuk rasa pada 29–31 Agustus 2025 diwarnai pelemparan batu, kayu, hingga molotov ke arah petugas.
"Ribuan molotov dari botol miras dan benda besi lainnya mereka lemparkan ke petugas. Banyak fasilitas umum serta kendaraan roda dua yang terparkir pun dibakar," ujar Hendra.
Konten Provokatif dan Dugaan Aksi Terencana
Direktur Ditreskrimsiber Polda Jabar Kombes Pol Resza Ramadiansah mengungkapkan para pelaku menyebarkan konten provokatif di media sosial yang berujung kericuhan.
"Mereka memosting kalimat provokatif yang menimbulkan rasa permusuhan terhadap aparat, hingga berita bohong terkait penembakan aparat dengan peluru karet," ujar Resza.
Kelompok ini juga membuat donasi yang disebarkan lewat media sosial dengan mencantumkan nomor rekening untuk membiayai aksi mereka.
Polisi menduga aktivitas ini sudah terencana, karena ditemukan atribut dan bendera yang dipakai saat unjuk rasa di kos-kosan para tersangka.
"Penyidikan masih berlanjut. Kami mendalami apakah ada keterhubungan dengan kelompok lain di daerah berbeda, termasuk menelusuri jejak digital untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," kata Resza.
- Penulis :
- Arian Mesa