Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ketua DPRD DKI Jakarta Soroti Perda yang Belum Optimal dan Kehadiran Perangkat Daerah

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Ketua DPRD DKI Jakarta Soroti Perda yang Belum Optimal dan Kehadiran Perangkat Daerah
Foto: Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin saat dijumpai di Gedung DPRD DKI Jakarta (sumber: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri)

Pantau - Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menyoroti sejumlah peraturan daerah (perda) yang dinilai belum berjalan optimal di lapangan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Kamis, 4 September 2025.

Perda Masih Banyak Terkendala di Lapangan

Khoirudin menjelaskan bahwa meskipun DPRD telah meningkatkan fungsi pengawasan, masih ditemukan berbagai masalah dalam implementasi perda.

Ia menyoroti adanya ketidaksesuaian pelaksanaan di lapangan, lemahnya koordinasi antarperangkat daerah, serta sanksi yang belum tegas terhadap pelanggaran perda.

Beberapa perda yang menjadi perhatian antara lain Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan, Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan, Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi, serta Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah.

Khoirudin menegaskan bahwa hasil pengawasan DPRD harus segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait agar tujuan dari perda dapat tercapai secara maksimal.

Kehadiran Perangkat Daerah Jadi Sorotan

Selain persoalan implementasi perda, Khoirudin juga menyoroti perangkat daerah dan BUMD yang kerap absen dalam rapat bersama DPRD.

Hal tersebut menurutnya menghambat fungsi pengawasan serta pembahasan kebijakan yang sedang berjalan.

"Karena terdapat beberapa catatan bahwa dalam beberapa kali rapat, baik perangkat daerah maupun BUMD yang telah diundang oleh DPRD tidak hadir tanpa konfirmasi yang jelas," ungkapnya.

Ia meminta agar setiap undangan rapat atau kegiatan yang melibatkan DPRD wajib disampaikan kepada seluruh unsur pimpinan dewan.

Menurutnya, hal ini penting untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, serta memastikan keterlibatan penuh dewan dalam pembahasan kebijakan.

Penulis :
Arian Mesa