HOME  ⁄  Nasional

Kolektif 17+8 Serahkan Tuntutan Rakyat ke DPR, Desak Investigasi Independen dan Reformasi Politik

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kolektif 17+8 Serahkan Tuntutan Rakyat ke DPR, Desak Investigasi Independen dan Reformasi Politik
Foto: Pendiri Think Policy Indonesia Andhyta Firselly Utami (ketiga kiri) selaku perwakilan Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah menyerahkan secara langsung dokumen fisik tuntutan rakyat 17+8 kepada Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade (kedua kanan) selaku perwakilan DPR RI di Gerbang Pancasila Gedung DPR RI, Jakarta (sumber: ANTARA/Fath Putra Mulya)

Pantau - Pemengaruh, musisi, komunitas, dan jejaring organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah menyerahkan dokumen fisik tuntutan rakyat 17+8 ke DPR RI di Gerbang Pancasila Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 4 September 2025.

Penyerahan Dokumen Tuntutan

Dokumen tersebut diterima langsung oleh perwakilan DPR dengan kehadiran Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade dan anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka.

Tokoh publik yang ikut hadir antara lain Jovial da Lopez, Jerome Polin, Abigail Limuria, Andovi da Lopez, dan Andhyta F. Utami.

Abigail Limuria menegaskan tujuan aksi ini untuk memastikan jalur resmi aspirasi sudah ditempuh.

"Hari ini kami ada di sini untuk memberikan tuntutan ini secara formal, secara fisik, supaya sudah tidak ada lagi alasan bahwa belum dimasukkan lewat jalur formal," ungkap Abigail.

Ia juga menekankan bahwa meski DPR telah menggelar audiensi dengan BEM dan organisasi lain sehari sebelumnya, tindak lanjut nyata tetap harus diawasi.

"Kami paham bahwa janji itu satu hal, tapi pelaksanaan itu adalah hal lainnya," tegasnya.

Andhyta Firselly Utami menjelaskan bahwa 17+8 merupakan kumpulan keresahan masyarakat yang disusun agar respons pemangku kepentingan bisa transparan dan akuntabel.

Menurutnya, tuntutan itu lahir dari dorongan ratusan organisasi masyarakat sipil, jutaan warganet, lembaga studi hukum, hingga petisi daring.

"Namun, kami melihat dokumen ini adalah dokumen hidup yang menjadi simbol bahwa rakyat memiliki aspirasi yang harus didengar oleh pemerintah dan tuntutan ini akan selalu bisa berkembang untuk ikut menangkap berbagai aspirasi lainnya," ujar Andhyta.

Andre Rosiade secara simbolis menerima dokumen 17+8 dan berjanji akan menyerahkannya kepada pimpinan parlemen.

Isi Tuntutan Rakyat 17+8

Tuntutan rakyat 17+8 terbagi dalam dua kategori tenggat waktu, yakni satu minggu hingga 5 September 2025, dan satu tahun hingga 31 Agustus 2026.

Dalam jangka satu minggu, poin mendesak antara lain pembentukan tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban kekerasan demonstrasi 28–30 Agustus, penghentian keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, pembebasan demonstran yang ditahan, serta penegakan proses hukum terhadap aparat yang melakukan kekerasan.

Selain itu, tuntutan juga mencakup pembekuan kenaikan gaji anggota DPR, transparansi anggaran, pemeriksaan harta anggota DPR oleh KPK, sanksi partai terhadap kader yang memicu kemarahan publik, serta langkah darurat untuk melindungi buruh dari PHK massal.

Dalam jangka satu tahun, aspirasi yang diajukan antara lain reformasi besar-besaran di DPR, perombakan partai politik, reformasi perpajakan, pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor, penguatan KPK, reformasi kepolisian, penegasan TNI kembali ke barak, penguatan Komnas HAM, serta peninjauan ulang kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan.

Penulis :
Arian Mesa

Terpopuler