Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polres Jayawijaya Amankan 20 Pohon Ganja di Jalan Trans Wamena-Lanny Jaya

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Polres Jayawijaya Amankan 20 Pohon Ganja di Jalan Trans Wamena-Lanny Jaya
Foto: Barang bukti berupa 20 tanaman ganja yang berhasil diamankan oleh anggota Satres Narkoba Polres Jayawijaya di jalan trans Wamena-Lanny Jaya, Papua Pegunungan (sumber: Humas Polres Jayawijaya)

Pantau - Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya, Papua Pegunungan mengamankan 20 pohon ganja di kawasan jalan trans Wamena-Lanny Jaya setelah menerima laporan dari masyarakat.

Penemuan Puluhan Batang Ganja

Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) berawal dari informasi warga.

"Masyarakat menyampaikan informasi mengenai adanya tanaman ganja yang berada di kawasan pegunungan yang berjarak sekitar 6 kilometer dari jalan umum. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satres Narkoba melakukan konsolidasi dan bergerak menuju lokasi yang diduga sebagai tempat penanaman ganja," ungkapnya.

Saat tiba di lokasi bersama Kasatres Narkoba Iptu J Benyamin Saragih, petugas menemukan puluhan batang ganja dengan ukuran bervariasi.

"Seluruh barang bukti kemudian diamankan bersama seorang terduga pemilik tanaman berinisial LW (20) yang mengakui bahwa tanaman tersebut adalah miliknya," ujarnya.

Proses Hukum dan Imbauan Kepolisian

Kapolres menyebut bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan sebelumnya sekaligus hasil kerja sama baik antara masyarakat dan kepolisian.

"Kami mengamankan 20 batang ganja dari hasil pengembangan informasi masyarakat. Saat ini barang bukti sudah kami amankan di Polres Jayawijaya dan terhadap terduga pelaku masih dilakukan proses penyidikan, termasuk penimbangan barang bukti serta pemeriksaan urine," katanya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan lapangan untuk memberantas peredaran narkotika, baik jenis ganja, sabu, maupun peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Jayawijaya.

"Pengungkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika," ujarnya.

Penulis :
Arian Mesa