
Pantau - Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan program transmigrasi tahun 2025 akan difokuskan pada transmigrasi lokal sebesar 94 persen, sedangkan untuk pendatang hanya 6 persen.
Fokus Transmigrasi Lokal
Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Iftitah menekankan bahwa penempatan transmigrasi tidak bisa dilakukan secara sembarangan.
"Supaya tidak ada pertanyaan dan keraguan kemana Kementerian Transmigrasi melakukan penempatan penduduk di kawasan-kawasan transmigrasi, pada tahun ini kami fokus kepada transmigrasi lokal sebesar 94 persen. Kemudian untuk pendatang dalam program transmigrasi Karya Nusantara itu hanya 6 persen saja," ungkapnya.
Ia menjelaskan, mekanisme penempatan transmigran harus berdasarkan permintaan resmi dari pemerintah daerah melalui kerja sama antarwilayah sesuai dengan ketentuan undang-undang transmigrasi.
"Ini juga untuk diketahui oleh kita semua bahwa ada beberapa daerah yang mengkhawatirkan ada perpindahan penduduk dari Jawa masuk ke luar Pulau Jawa begitu, tanpa pengetahuan daerah, itu tidak dimungkinkan," tegasnya.
Mekanisme Permintaan Daerah
Iftitah mencontohkan bahwa wilayah Kalimantan termasuk daerah yang difokuskan pada transmigrasi lokal, dengan skema yang sesuai permintaan pemerintah daerah setempat.
"Jadi kami tidak bisa melakukan program transmigrasi di setiap lokasi tanpa permintaan atau permohonan dari pemerintah daerah," ujarnya.
Ia juga menyoroti contoh pelaksanaan di Papua Selatan, di mana terdapat 100 kepala keluarga transmigran yang seluruhnya adalah orang asli Papua.
Penempatan ini dilakukan berdasarkan permintaan daerah, meski pada awalnya permohonan yang diajukan mencapai 200 kepala keluarga.
- Penulis :
- Arian Mesa