
Pantau - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk melalui platform Pasar Digital UMKM (PaDi UMKM) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan PaDi UMKM.
Dalam beberapa waktu terakhir, terdeteksi sejumlah modus penipuan, seperti tawaran menjadi reviewer produk dengan imbalan besar namun korban diarahkan melakukan top-up saldo ke situs palsu.
Modus lainnya termasuk lowongan kerja fiktif yang meminta korban mentransfer dana perjalanan ke lembaga palsu dengan dalih akan di-reimburse, serta penawaran investasi palsu yang tidak jelas sumbernya.
Penegasan PaDi UMKM: Tidak Pernah Minta Top-Up atau Transfer Pribadi
PaDi UMKM menegaskan bahwa mereka adalah platform marketplace B2B resmi dan terpercaya yang berada di bawah naungan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
Platform ini tidak memiliki hubungan apapun dengan entitas lain yang menggunakan nama serupa, termasuk PT Pasar Digital Indonesiaku Raya.
PaDi UMKM juga menegaskan tidak pernah membuka lowongan kerja dengan meminta dana perjalanan atau pungutan biaya dalam bentuk apapun.
Selain itu, mereka tidak pernah menghubungi masyarakat secara pribadi untuk menawarkan pekerjaan sebagai reviewer produk atau meminta transfer dana ke rekening pribadi.
Seluruh transaksi dan komunikasi resmi hanya dilakukan melalui kanal resmi milik PaDi UMKM.
Kanal Resmi dan Langkah Pencegahan
Masyarakat diimbau untuk tidak tergoda oleh tawaran menggiurkan dan selalu memastikan bahwa transaksi hanya dilakukan di situs resmi padiumkm.id.
PaDi UMKM menyampaikan bahwa fitur saldo refund dan pendapatan hanya dapat digunakan untuk penarikan (withdraw), bukan di-top-up.
Beberapa ciri umum modus penipuan antara lain penggunaan akun media sosial pribadi, pemostingan ulang konten resmi tanpa izin, pendekatan pribadi untuk meminta nomor WhatsApp, pengiriman tautan tidak resmi, serta permintaan dana melalui rekening pribadi.
Kanal resmi yang dapat diakses masyarakat antara lain:
- Website: padiumkm.id
- WhatsApp: 0812-9000-7820
- Email: [email protected]
- Instagram, Facebook, TikTok, YouTube, LinkedIn: @padiumkm
Jika menemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui email atau WhatsApp Customer Service resmi.
PaDi UMKM juga menegaskan berhak menempuh jalur hukum dan melaporkan pelaku penipuan kepada pihak berwenang.
Telkom berharap imbauan ini dapat membantu masyarakat menjaga keamanan transaksi digital dan menciptakan pengalaman belanja online yang aman dan terpercaya.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Aditya Yohan