Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Aksi Damai Mahasiswa Unpad dan Koalisi Sipil di DPR, Serukan Tuntutan 17+8 dengan Nuansa “Piknik Perlawanan”

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Aksi Damai Mahasiswa Unpad dan Koalisi Sipil di DPR, Serukan Tuntutan 17+8 dengan Nuansa “Piknik Perlawanan”
Foto: (Sumber: BEM Unpad bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi di halaman depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jumat (5/9/2025). ANTARA/Asep Firmansyah)

Pantau - Ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Padjadjaran (Unpad) bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi damai di halaman depan Gedung DPR RI, Jumat, 5 September 2025, untuk menyerukan pemenuhan 17 tuntutan rakyat dan 8 agenda reformasi nasional (17+8).

Aksi ini merupakan lanjutan dari gelombang demonstrasi yang memuncak sejak Kamis, 28 Agustus 2025, dan menjadikan tanggal 5 September sebagai batas akhir pemerintah untuk memenuhi 17 poin tuntutan jangka pendek.

Sementara itu, delapan poin lainnya diberikan tenggat waktu selama satu tahun ke depan.

Nuansa Piknik, Simbol Warna-warni Perlawanan

Sebelum menggelar aksi di depan DPR, massa berkumpul lebih dahulu di kawasan Gedung TVRI, lalu berjalan kaki menuju Kompleks Parlemen.

Massa mayoritas mengenakan jas almamater biru tua khas Unpad, namun ketika jas dibuka, tampak kaos berwarna merah muda yang disebut sebagai simbol "Merah Muda Berani".

Sementara itu, warna hijau muda yang disebut "Hijau Pahlawan" terlihat pada perlengkapan aksi seperti alas duduk dan payung.

Warna-warna ini menjadi simbol protes damai sekaligus pernyataan moral atas berbagai peristiwa yang terjadi beberapa hari sebelumnya.

Dengan membawa poster, membuka lapak baca, dan menyajikan suasana aksi layaknya piknik, massa menekankan bahwa aksi ini adalah bentuk demonstrasi damai dan terbuka.

Mereka menuntut agar negara mendengarkan suara rakyat yang tercermin dalam dokumen 17+8, yang memuat desakan mulai dari pengusutan kekerasan aparat, reformasi lembaga negara, hingga pengesahan RUU Perampasan Aset.

DPR Terima Tuntutan, MPR Janji Tindak Lanjuti

Wakil Ketua MPR menyatakan bahwa tuntutan yang disuarakan oleh mahasiswa dan masyarakat telah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh lembaga legislatif.

Sebelumnya, dokumen resmi yang berisi tuntutan 17+8 telah diserahkan langsung ke pimpinan DPR untuk dibahas lebih lanjut dalam agenda kelembagaan.

Aksi ini menegaskan bahwa gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil tetap solid dalam menyuarakan perubahan struktural secara damai, progresif, dan partisipatif.

Penulis :
Ahmad Yusuf