Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang Rencana Pemangkasan Dana Transfer Daerah dalam RAPBN 2026

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang Rencana Pemangkasan Dana Transfer Daerah dalam RAPBN 2026
Foto: (Sumber: Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda di Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (5/9/2025). (ANTARA/Ogen))

Pantau - Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, meminta Pemerintah Pusat untuk meninjau ulang rencana pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) yang diusulkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026.

Pernyataan ini disampaikan Rifqinizamy saat melakukan kunjungan kerja ke Pulau Penyengat, Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, pada Jumat, 5 September 2025.

Pemangkasan Dinilai Berisiko Tekan Ekonomi Daerah

Menurut Rifqinizamy, kebijakan pemangkasan TKD belum bersifat final karena masih dalam tahap pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) nota keuangan RAPBN 2026 antara DPR dan Pemerintah.

"Kami pun sudah minta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) meninjau ulang rencana pemangkasan dana TKD tersebut," ungkapnya.

Ia menilai bahwa masih banyak daerah dengan kapasitas fiskal rendah yang sangat bergantung pada dana transfer dari Pemerintah Pusat.

"Kalau TKD dipangkas, tentu nafas ekonomi di daerah semakin sulit," tegasnya.

Komisi II Usul Dana Program Nasional Dikelola Langsung oleh Daerah

Komisi II DPR RI juga menyarankan agar penyaluran dana transfer ke daerah dapat dilakukan melalui program-program strategis nasional.

Salah satu contoh yang disebut adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang saat ini dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN) RI.

Rifqinizamy menyarankan agar dana MBG langsung ditransfer ke pemerintah kabupaten/kota untuk dikelola di tingkat lokal, meskipun tetap dalam pengawasan Pemerintah Pusat melalui standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan.

"Termasuk program sekolah garuda maupun sekolah rakyat. Uangnya ditransfer saja ke pemerintah daerah, sehingga daerah tak hanya sebagai tempat pelaksanaan, tapi jadi pelaku supaya sirkulasi ekonomi di daerah lebih hidup," jelasnya.

Kepri Bergantung pada Dana Pusat, Infrastruktur Terancam

Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, membenarkan bahwa mayoritas pemerintah daerah di wilayahnya masih bergantung pada dana transfer dari pusat.

Ia mengakui bahwa pemangkasan TKD tahun 2026 berpotensi menghambat pembangunan infrastruktur dan layanan publik.

Menurutnya, kondisi geografis Kepri yang terdiri dari ribuan gugusan pulau menuntut dukungan fiskal yang besar dan tidak mencukupi jika hanya mengandalkan pendapatan asli daerah melalui APBD.

"Tapi, mudah-mudahan dengan adanya program Pak Presiden Prabowo, seperti MBG hingga Koperasi Merah Putih, dana pusat masih tetap mengalir ke daerah," ujarnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf