
Pantau - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menilai ambruknya bangunan Majelis Taklim Ashobiyyah di Bogor harus menjadi momentum bagi Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat standar keselamatan rumah ibadah di Indonesia.
Keselamatan Jamaah Jadi Prioritas
"Musibah ini adalah alarm keras bagi Kemenag bahwa urusan keselamatan jamaah tidak boleh lagi ditempatkan sebagai hal sekunder," kata Selly di Jakarta.
Ia menyampaikan duka mendalam atas tragedi tersebut dan menekankan bahwa Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) tidak cukup hanya berfungsi administratif, tetapi harus menjadi pengawal utama standar keamanan rumah ibadah.
Selly menilai kelemahan dalam pengawasan perizinan maupun aspek teknis bangunan tidak boleh lagi dibiarkan.
Setiap pembangunan rumah ibadah, menurutnya, harus mengacu pada pedoman teknis yang jelas, termasuk kesesuaian kapasitas jamaah dengan daya tahan bangunan.
Dorongan untuk Kemenag dan Pemda
"Kemenag harus segera menyiapkan pedoman teknis yang bersifat wajib dan memastikan adanya peninjauan rutin atas kondisi rumah ibadah. Ditjen Bimas Islam tidak bisa hanya berhenti pada fasilitasi administratif, melainkan harus hadir sebagai regulator yang menjamin keselamatan jamaah," ujarnya.
Ia juga mendorong koordinasi erat antara Kemenag dan pemerintah daerah dalam hal perizinan, pengawasan, dan peninjauan berkala terhadap kondisi bangunan rumah ibadah.
"Mari kita jadikan musibah ini sebagai pengingat, sekaligus dorongan untuk lebih berhati-hati dan bergotong royong dalam membangun fasilitas keagamaan demi kebaikan umat," tambahnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan