
Pantau - Pemerintah Kota Denpasar, Bali, resmi menetapkan status tanggap darurat bencana banjir akibat tingginya curah hujan pada Rabu.
Penetapan Status dan Instruksi Wali Kota
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyatakan langkah ini diambil untuk mengoptimalkan penanganan bencana, mengantisipasi dampak lanjutan, dan menjamin kelancaran aktivitas masyarakat selama pemulihan.
Keputusan tersebut diumumkan dalam rapat koordinasi penanganan banjir yang dihadiri Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, pimpinan OPD, serta perbekel dan lurah.
"Status tanggap darurat ini penting agar seluruh upaya penanganan dapat berjalan terpadu, cepat, dan tepat sasaran dengan melibatkan seluruh elemen," ungkap Jaya Negara.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada OPD, perbekel, dan lurah atas kesigapan mereka di lapangan membantu warga terdampak.
"Kamii menginstruksikan perbekel dan lurah segera melakukan pendataan masyarakat terdampak. Semakin cepat kita bergerak, semakin baik pelayanan yang bisa diberikan," tegasnya.
Upaya Penanganan dan Dukungan Lintas Sektor
Pemkot Denpasar mendirikan Posko Terpadu di Kantor Wali Kota yang terhubung dengan posko di kecamatan, desa, dan kelurahan.
Pembersihan dan penanganan darurat dilakukan melalui respons cepat BPBD Kota Denpasar dengan dukungan BPBD Provinsi Bali.
Wali Kota Jaya Negara menjelaskan bahwa peningkatan debit air sungai di wilayah hulu akibat hujan deras menjadi penyebab utama banjir, meskipun OPD sudah bergerak cepat.
"Posko-posko di lapangan juga telah dilengkapi pelayanan dari Dinas Sosial hingga Dinas Kesehatan, termasuk distribusi obat-obatan," ujarnya.
Melalui koordinasi lintas sektor, Pemkot Denpasar menegaskan komitmen memperkuat penanganan bencana baik saat kejadian maupun pascabencana agar masyarakat segera pulih dan dapat beraktivitas normal kembali.
- Penulis :
- Shila Glorya