
Pantau - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menegaskan bahwa Unit Pengumpul Zakat (UPZ) memiliki peran strategis dalam mendukung agenda pembangunan nasional, terutama dalam pelaksanaan lima dari delapan prioritas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026.
Pernyataan ini disampaikan oleh Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Baznas dan UPZ akan berfokus pada lima prioritas utama, yaitu ketahanan pangan, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pendidikan, kesehatan, serta pembangunan desa, koperasi, dan UMKM.
Peran Nyata UPZ dalam Ketahanan Pangan dan Gizi Anak
Dalam bidang ketahanan pangan, banyak UPZ telah menjalankan program strategis.
"Seperti UPZ Telkom yang memiliki lumbung pangan dan balai ternak di Mojokerto, serta UPZ BRIN yang fokus pada ekosistem pangan berbasis hasil riset pertanian, peternakan, dan perikanan," ungkap Saidah.
Program MBG tidak hanya menargetkan pemberian makanan bergizi, tetapi juga melibatkan UPZ dalam ekosistem pasokan bahan pokok.
"UPZ dapat menjadi penyedia bahan pokok melalui binaan UMKM, seperti telur, ikan, susu, beras, atau sayur-mayur yang dibutuhkan program tersebut. Dengan cara ini, zakat tidak hanya mendukung gizi anak sekolah, tetapi juga memperkuat akses pasar bagi mustahik binaan," ujarnya.
Dukungan Zakat untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi Umat
Di sektor pendidikan, mayoritas UPZ telah menjalankan program beasiswa dan bantuan biaya pendidikan.
"Harapannya, setiap UPZ dapat menyelesaikan persoalan pendidikan di wilayahnya," jelas Saidah.
Program Beasiswa Cendekia Baznas (BCB) juga direplikasi oleh UPZ seperti UPZ BSI melalui program BSI Scholarship yang menjangkau ribuan penerima di seluruh Indonesia.
Di bidang kesehatan, kontribusi UPZ mencakup penanganan stunting, layanan ambulans, dan pembangunan fasilitas kesehatan.
Baznas bahkan sedang menyiapkan Kapal Klinik untuk melayani masyarakat di daerah perbatasan seperti Sangihe dan Talaud.
Dalam sektor pembangunan desa, koperasi, dan UMKM, Baznas bersama UPZ telah meluncurkan berbagai program seperti:
- Baznas Microfinance Desa
- Baznas Microfinance Masjid
- Baznas Microfinance Majelis Taklim
Zakat Diintegrasikan dalam RPJMN dan Misi Pembangunan Nasional
Saidah menekankan bahwa zakat kini mendapat porsi strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Pada Misi 2: Transformasi Ekonomi, zakat berperan dalam pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan sosial.
Pada Misi 5: Ketahanan Sosial, Budaya, dan Ekologi, zakat diarahkan untuk pengembangan dana sosial keagamaan, filantropi, dan pemberdayaan umat.
Pada Misi 6, zakat diakui sebagai instrumen pembiayaan nonpublik yang inklusif dan berkeadilan.
Pada Misi 8, zakat juga masuk dalam blended financing sebagai elemen katalitik untuk mendukung keberlanjutan pembangunan nasional.
Saidah menutup dengan ajakan kepada seluruh UPZ di Indonesia untuk terus meningkatkan profesionalisme dan inovasi dalam mengelola zakat.
"Zakat bukan sekadar ibadah personal, tetapi instrumen pembangunan sosial-ekonomi bangsa. Kerja keras UPZ adalah harapan para mustahik, sekaligus bagian dari kontribusi nyata kita dalam mendukung pembangunan nasional menuju Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera," tegasnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf