Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPRD Sulteng Rekomendasikan Penghentian Sementara Dua Perusahaan Tambang di Morowali Utara

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

DPRD Sulteng Rekomendasikan Penghentian Sementara Dua Perusahaan Tambang di Morowali Utara
Foto: Ketua Komisi III DPRD Sulteng Arnila HM Ali (kiri) dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Sulteng, Kota Palu (sumber: ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

Pantau - DPRD Provinsi Sulawesi Tengah merekomendasikan penghentian sementara aktivitas dua perusahaan tambang di Kabupaten Morowali Utara, yakni PT Afit Lintas Jaya dan PT Mulia Pacific Resources (MPR).

Rekomendasi Penghentian Sementara

Ketua Komisi III DPRD Sulteng Arnila H. Moh. Ali menyatakan keputusan ini diambil setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama perwakilan perusahaan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulteng, serta Inspektur Tambang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah Sulteng, untuk melalukan pemberhentian sementara operasi PT Afit Lintas Jaya dan PT Mulia Pacific Resources (MPR)," ungkap Arnila di Palu, Kamis.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk kehati-hatian untuk mengantisipasi risiko bencana di kawasan tambang.

"Rekomendasi ini diambil untuk memastikan keselamatan dan mencegah risiko yang lebih besar," katanya menegaskan.

Kajian Geoteknik Jadi Syarat Utama

Dalam keputusan tersebut, DPRD meminta pemerintah daerah segera membentuk lembaga independen bersertifikat guna melakukan kajian geoteknik, khususnya di area pit 108 dan titik-titik lain yang berpotensi menimbulkan longsor.

Selama proses penghentian sementara, DPRD juga menekankan agar hak tenaga kerja tetap dijaga.

"Selama penghentian sementara tidak boleh dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga kerja," ujar Arnila.

Komisi III DPRD Sulteng memberikan waktu 30 hari bagi perusahaan untuk menyelesaikan kajian geoteknik tersebut.

Jika kesepakatan ini tidak dipenuhi, DPRD akan merekomendasikan penutupan permanen perusahaan kepada pemerintah daerah maupun lembaga berwenang.

Profil Perusahaan

PT Afit Lintas Jaya merupakan perusahaan tambang batu gamping dengan luas Izin Usaha Pertambangan (IUP) 67,99 hektar di Kecamatan Petasia, Morowali Utara.

Sedangkan PT Mulia Pacific Resources adalah perusahaan tambang nikel dengan luas IUP 4.780 hektar di Desa Lambolo, Kecamatan Ganda-Ganda, Morowali Utara.

PT Mulia Pacific Resources juga tercatat sebagai anak usaha dari PT Central Omega Resources Tbk (DKFT).

Penulis :
Arian Mesa