Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bea Cukai dan BNNP Sulsel Gagalkan Penyelundupan 1,2 Kilogram Ganja dalam Paket Kopi

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Bea Cukai dan BNNP Sulsel Gagalkan Penyelundupan 1,2 Kilogram Ganja dalam Paket Kopi
Foto: Pelaku penerima paket narkoba jenis ganja menunjukkan barang bukti saat ditangkap tim gabungan Bea Cukai dan BNNP di Makassar, Sulawesi Selatan (sumber: Dokumentasi Bea Cukai Makassar)

Pantau - Operasi gabungan yang dilakukan Kantor Bea dan Cukai Makassar bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis ganja seberat 1,2 kilogram.

Kronologi Penangkapan

Pengungkapan bermula dari informasi Tim Posko Operasi Interdiksi Udara Bandara Soekarno Hatta mengenai sebuah paket mencurigakan yang dikirim melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT).

Paket tersebut dikirim dari Banda Aceh dengan tujuan Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Untuk mengelabui petugas, pengirim menyamarkan ganja kering dalam dus berisi bubuk kopi.

Tim Bea Cukai kemudian berkoordinasi dengan BNNP Sulsel dan pihak jasa pengiriman untuk melacak penerima barang tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tim gabungan menyimpulkan bahwa paket berisi narkotika golongan I jenis ganja kering.

Petugas kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti setiba di rumahnya.

Barang hasil penindakan (BHP) dan pelaku langsung digiring ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diserahkan kepada petugas BNNP Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan jaringan.

Ancaman Hukuman dan Upaya Pencegahan

Berdasarkan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 111 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, pelaku dapat dikenakan ancaman pidana minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun, pidana seumur hidup, atau pidana mati.

Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Ade Irawan menyampaikan, "Operasi ini bagian dari upaya berkelanjutan kami dalam memutus rantai peredaran narkotika, khususnya melalui jalur logistik yang sering dimanfaatkan sindikat kejahatan," ungkapnya, Kamis.

Ia juga menambahkan, "Bea Cukai mengajak masyarakat agar bekerja sama memerangi narkotika demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan sehat, serta mewujudkan tujuan bersama Indonesia Bersih dari Narkoba."

Saat ini Bea Cukai bersama BNNP Sulsel masih melakukan pengembangan kasus dengan menelusuri jaringan pengirim serta penerima paket untuk membongkar sindikat yang lebih besar.

Penulis :
Arian Mesa