
Pantau - Panitia Kerja (Panja) Pendanaan Pendidikan Tinggi, Kedinasan, dan Lembaga (PTKL) Komisi X DPR RI menyoroti ketimpangan dalam alokasi anggaran pendidikan nasional, khususnya bagi perguruan tinggi negeri (PTN), perguruan tinggi kedinasan, dan perguruan tinggi swasta (PTS), dalam kunjungan kerja ke Sumatera Utara.
Ketua Tim Kunjungan Spesifik Panja PTKL, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa alokasi 20% anggaran pendidikan dari APBN selama ini belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan riil kampus dan masyarakat.
"Kami dengan adanya Panja PTKL ini untuk mengejar 20% anggaran pendidikan itu betul-betul untuk kepentingan pendidikan, baik Dikdasmen maupun pendidikan tinggi. Kami tidak ingin sertifikasi dosen tidak terbayarkan, tukin dosen tidak terbayarkan hanya gara-gara anggaran pendidikan itu tidak di Kementerian Pendidikan," tegasnya, Kamis, 11 September 2025.
Kampus dan Mahasiswa Masih Hadapi Kendala Serius
Lalu menyampaikan bahwa masyarakat dan kalangan akademik masih dihadapkan pada alasan klasik terkait keterbatasan dana, seperti tidak adanya fasilitas penunjang, dosen yang tidak memperoleh haknya, serta hambatan pembukaan program studi baru.
"Kami tidak ingin mutu layanan pendidikan tinggi kita menurun hanya gara-gara uangnya tidak ada. Itu keluhan yang paling sering disampaikan masyarakat kepada kami, dan itu nyata terjadi," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa Panja PTKL dibentuk bukan sekadar memantau, tetapi untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran pendidikan benar-benar kembali kepada rakyat.
"Kalau kampus membuka prodi tertentu tapi tidak ada laboratorium atau fasilitas penunjang hanya karena anggaran tidak disiapkan, ini bukan hanya merugikan kampus, tapi juga mahasiswa dan masa depan bangsa," lanjutnya.
Ketimpangan Bantuan Nyata Terjadi di Lapangan
Kepala LLDIKTI Wilayah I, Saiful Anwar Matondang, turut memberikan contoh nyata tentang ketimpangan alokasi bantuan pemerintah.
"Kalau di SMK negeri dan swasta, bantuan per anak sama besarnya. Tapi di perguruan tinggi, ada yang mendapat Rp40 juta, ada yang Rp3 juta, bahkan ada PTS yang tidak dapat apa-apa. Ketimpangan ini sudah lama dirasakan masyarakat dan harus segera diperbaiki," ujarnya.
Komisi X Akan Kawal Reformulasi Anggaran
Panja PTKL Komisi X DPR RI secara tegas menyatakan komitmennya untuk mengawal reformulasi anggaran pendidikan agar tidak ada lagi diskriminasi di antara PTN, PTS, maupun PTKL.
Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan keadilan, memperbaiki mutu pendidikan, dan menjamin bahwa anggaran pendidikan digunakan untuk kepentingan strategis masa depan bangsa.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti