
Pantau - Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri bersama Kejaksaan Agung RI menyiapkan aplikasi Jaga Desa untuk mengawal Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di 75.266 desa di Indonesia.
Pengawasan Dana Desa Digital
"Program Jaga Desa ini merupakan langkah inovatif dan penting untuk dikawal serta diawasi bersama, dikarenakan Indonesia memiliki jumlah desa 75.266," kata Dirjen Bina Pemdes Laode Ahmad P. Bolombo saat Sosialisasi Monitoring Village Management Funding Desa/Jaga Desa di Bali.
Ia menjelaskan, kerja sama ini bertujuan meningkatkan tata kelola pemerintahan desa, kualitas pelayanan publik, serta kesadaran hukum dalam pengelolaan keuangan desa.
"Dalam hal pelaksanaan APBDes di Desa, diperlukan sinkronisasi program melalui pendekatan program yang selaras dengan APBN dan APBD," ujarnya.
Jaksa intelijen juga akan diturunkan untuk memperhatikan desa dalam mendukung Program Pembangunan Nasional.
Pencegahan Penyalahgunaan Dana Desa
Jamintel Kejaksaan RI Reda Manthovanis menegaskan bahwa visi-misi Prabowo–Gibran mendukung Astacita ke-6, yaitu membangun desa dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Ia menyoroti bahwa sebagian besar perkara hukum kepala desa berkaitan dengan penyalahgunaan Dana Desa.
"Aplikasi Jaga Desa yang dilaunching pada tanggal 7 Februari 2025 bertujuan membantu pengelolaan keuangan Desa agar tertib aturan dan tertib sasaran," kata Reda.
Aplikasi ini memiliki tiga kanal Laporan Pengaduan Masyarakat (LAPDU), yaitu kanal LAPDU umum untuk laporan masalah keuangan desa termasuk ancaman oknum LSM/Ormas, kanal LAPDU Khusus yang hanya dapat diakses oleh kepala desa dan Kajari setempat, serta kanal Indikasi Penyimpangan sebagai bahan klarifikasi laporan masyarakat.
"Melalui Program Jaga Desa, setiap kades diminta menginput setiap kegiatan berkaitan dengan keuangan negara yang dikelola, sehingga pemanfaatan anggaran desa tepat sasaran," ujarnya.
Dukungan Pemerintah dan Daerah
Wakil Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Ahmad Riza Patria berharap program ini berkontribusi positif bagi pembangunan desa.
"Jaga Desa mendorong penerapan digitalisasi di desa khususnya penertiban pengelolaan keuangan di Desa, sehingga integritas, transparansi, semangat gotong royong dapat dioptimalkan untuk mengawal tertibnya pengelolaan keuangan di Desa," katanya.
Riza menegaskan bahwa sasaran utama program adalah Dana Desa yang sejak 2015 menjadi tulang punggung pembangunan di lebih dari 72.000 desa, dengan total alokasi lebih dari Rp681 triliun.
Gubernur Bali I Wayan Koster juga mengapresiasi kerja sama lintas sektor ini.
"Pemerintah Provinsi Bali mendukung penuh Tata Kelola Pemerintahan Desa yang bersih dan terbuka, sehingga upaya kolaborasi Pemerintah Pusat, Daerah, Desa, Kejaksaan, TNI, Dunia Usaha dan Rakyat perlu terus digalakkan," ujarnya.
Ia menginstruksikan seluruh Perbekel, masyarakat, dan Pecalang untuk mengawal pelaksanaan Jaga Desa secara optimal di wilayah Bali.
- Penulis :
- Aditya Yohan