
Pantau - Enam lembaga nasional hak asasi manusia (HAM) resmi membentuk tim independen pencari fakta untuk mengusut peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus hingga awal September 2025 di Jakarta serta sejumlah daerah lainnya di Indonesia.
Komitmen Lembaga HAM
Tim independen ini melibatkan Komnas HAM, Komnas Perempuan, Ombudsman RI, LPSK, KPAI, dan KND.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menegaskan pembentukan tim tersebut merupakan bentuk komitmen lembaga HAM untuk mencari fakta dan menyusun laporan komprehensif.
"Tujuan tim ini selain mencari fakta-fakta adalah bagaimana menggali sejumlah informasi terkait dengan situasi korban, apa yang sudah dilakukan pemerintah, dan apa nantinya yang harus kami rekomendasikan untuk mendorong adanya keterbukaan terkait kebenaran, keadilan, pemulihan bagi para korban," ungkap Anis.
Ia menambahkan bahwa tim ini bekerja atas inisiatif lembaga HAM sendiri, bukan instruksi dari pemerintah, serta merupakan tindak lanjut dari investigasi yang sudah dilakukan masing-masing lembaga sejak awal peristiwa.
Ruang Lingkup dan Mekanisme Kerja
Ruang lingkup kerja tim meliputi pemantauan unjuk rasa dan kerusuhan, menilai dampak peristiwa seperti korban jiwa, korban luka, trauma psikologis, kerugian sosial ekonomi, hingga kerusakan fasilitas umum.
Tim juga membuka kemungkinan mengungkap dalang kerusuhan, mengidentifikasi aktor negara maupun non-negara yang terlibat, serta mendalami kasus orang hilang.
"Seluruh hal yang terjadi, apakah kekerasan, apakah penangkapan sewenang-wenang, atau korban yang meninggal, korban yang terdampak, dan lain-lain itu semua akan kami identifikasi," ucap Anis.
Tim independen ini akan bekerja secara objektif, imparsial, dan partisipatif dengan menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil, serta menganalisis temuan bersama para ahli.
Meski tidak memiliki tenggat waktu khusus, tim memastikan akan bekerja secara efektif dan efisien sebelum menyampaikan hasil temuan serta rekomendasi kepada Presiden dan DPR RI.
"Hasil pemantauan ini bukan hanya untuk menjawab luka hari ini, melainkan juga untuk memastikan HAM termasuk perempuan, anak, dan penyandang disabilitas dijunjung tinggi dan dilindungi," kata Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati.
- Penulis :
- Shila Glorya