
Pantau - Pemerintah bersama perusahaan dan asosiasi penyedia asuransi serta reasuransi tengah menyusun sistem agar klaim asuransi parametrik kebencanaan dapat dicairkan dalam waktu 7 hingga 14 hari pascabencana.
Asuransi parametrik ini berbeda dengan asuransi konvensional (indemnity), karena tidak menghitung kerugian aktual, melainkan berdasarkan parameter seperti curah hujan dan magnitudo gempa.
"Kalau yang parametrik ini kebutuhannya bukan leveraging, tapi kebutuhannya dana cepat. Jadi, bagaimana kami bisa menyusun sistem yang dapat mencairkan itu dalam waktu 7 sampai 14 hari," ujar Kepala Departemen Industry Research Indonesia Re, Fiza Wira Atmaja.
Perbedaan Asuransi Parametrik dan Indemnity
Fiza menjelaskan bahwa dalam sistem asuransi indemnity, klaim dihitung berdasarkan tarif tertentu terhadap nilai pertanggungan.
Misalnya, premi sebesar 0,05 persen untuk banjir dan hingga 0,2 persen untuk gempa, di mana nilai penggantiannya bisa mencapai 500 hingga 2.000 kali dari harga premi.
Sementara itu, pada asuransi parametrik, pembayaran klaim didasarkan pada indikator seperti tingkat curah hujan, bukan hasil verifikasi fisik di lapangan.
Semakin tinggi curah hujan, maka nilai klaim yang dibayarkan juga semakin besar.
Keunggulan utama dari asuransi parametrik adalah kecepatan proses pencairan, karena tidak memerlukan assessment fisik.
Hal ini menjadikan produk ini sangat cocok digunakan sebagai sumber dana selama masa tanggap darurat.
Risiko Basis: Ketika Klaim Tidak Mencerminkan Kerugian Sebenarnya
Namun, Fiza mengingatkan bahwa asuransi parametrik juga memiliki kelemahan, yaitu basis risk.
Basis risk terjadi ketika nilai klaim tidak sesuai dengan kerugian aktual yang dialami oleh tertanggung.
"Kalau indemnity pasti sama, karena di-assess nilainya sekian terus dibayarkan perusahaan asuransi juga sekian. Tapi, kalau parametrik kan ketika curah hujannya tinggi, kami bayar tinggi juga, tapi kan belum tentu di wilayah itu banjirnya juga tinggi (parah)," jelas Fiza.
Ia mencontohkan, jika seorang nasabah tinggal di wilayah dengan curah hujan tinggi tetapi sistem drainasenya baik sehingga banjir tidak parah, nasabah tersebut tetap akan menerima nilai penggantian yang besar karena indikator curah hujan telah terpenuhi.
Meski memiliki tantangan, pengembangan asuransi parametrik tetap menjadi langkah strategis dalam mendukung ketahanan dan respon cepat terhadap bencana di Indonesia.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf