
Pantau - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah adanya surat dari Presiden Prabowo Subianto mengenai pergantian Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dikirimkan ke DPR.
Dasco menegaskan bahwa hingga Jumat, 12 September malam, pimpinan DPR belum menerima surat apa pun terkait pergantian Kapolri.
"Pimpinan DPR belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri," ungkapnya di Jakarta, Sabtu.
Belum Ada Surat Resmi ke DPR
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil juga memastikan bahwa belum ada kabar resmi soal surat presiden (supres) terkait pergantian Kapolri.
"Iya, kami kan belum tahu kebenarannya, kami sendiri belum dapat kabar terkait adanya supres ke DPR dalam hal pergantian Kapolri. Kalau pun ada, ya pasti memang itu sudah kewenangan presiden," kata Nasir.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri sudah diatur dalam undang-undang, yakni merupakan hak prerogatif presiden dengan persetujuan DPR.
"Jadi, kalau pun ada surat itu, ya itu sesuai dengan undang-undang," ujarnya.
Isu Nama Pengganti Kapolri
Selain isu surat, beredar pula kabar mengenai nama-nama calon pengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Begitu juga nama-nama yang menyebar, katanya ada inisial D, ada inisial S. Kami nggak mengerti juga itu siapa kan. Apakah memang itu Wakapolri sekarang? Atau S itu Suyudi, Kepala BNN sekarang? Kami nggak ngerti," ucap Nasir.
Nasir kembali menekankan bahwa hingga kini DPR belum menerima validasi mengenai isu tersebut dan menegaskan bahwa hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan presiden.
- Penulis :
- Arian Mesa