Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kementan Lantik 24 Konsultan Baru untuk Perkuat Sistem Perlindungan Varietas Tanaman Indonesia

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kementan Lantik 24 Konsultan Baru untuk Perkuat Sistem Perlindungan Varietas Tanaman Indonesia
Foto: (Sumber: Tangkapan layar zoom - Sekretaris Jenderal Kementan Ali Jamil (kiri) dalam pelantikan 24 Konsultan Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) secara virtual di Jakarta, Sabtu (13/9/2025). ANTARA/HO-Humas Kementan)

Pantau - Kementerian Pertanian (Kementan) resmi melantik 24 konsultan Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) pada Minggu, 14 September 2025, dalam upaya memperkuat sistem perlindungan varietas tanaman nasional yang berkelanjutan dan berdaya saing global.

Pelantikan ini dilakukan secara virtual oleh Plt. Sekretaris Jenderal Kementan, Ali Jamil, dan diselenggarakan oleh Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP).

"Konsultan PVT bukan sekadar praktisi, tetapi amanat perlindungan varietas tanaman yang wajib terdaftar secara resmi," ungkap Ali Jamil dalam sambutannya.

Konsultan PVT, Pilar Strategis Ketahanan Pangan dan Daya Saing

Dari 24 konsultan yang dilantik, 17 merupakan konsultan perorangan dan 7 berasal dari badan hukum.

Ali Jamil menegaskan bahwa sumpah dan janji yang diucapkan para konsultan menjadi dasar dalam menjalankan peran mereka mendampingi pemohon, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Konsultan PVT diharapkan menjadi:

  • Etalase varietas tanaman Indonesia di tingkat internasional
  • Pendamping berkompetensi tinggi dalam proses pengajuan hak
  • Mitra strategis pemerintah dan pemohon
  • Bagian penting dari sistem perlindungan varietas tanaman yang kredibel dan diakui dunia

"Kita berharap semua konsultan ini bisa menjaga marwah sistem PVT agar diakui di dunia internasional. Tapi ingat, ada UU PVT yang memberi aturan tegas siapa pun yang membocorkan kerahasiaan dapat dipidana penjara 5 tahun dan denda 1 miliar rupiah," tegasnya.

Ali juga menyebut para konsultan sebagai “duta” untuk memperkuat citra dan reputasi perlindungan varietas tanaman Indonesia di mata dunia.

Peran Vital Konsultan dalam Mendorong Ekosistem Benih Nasional

Kepala Pusat PVTPP Kementan, Leli Nuryati, menambahkan bahwa konsultan PVT memiliki peran strategis untuk:

  • Memfasilitasi permohonan hak PVT
  • Menjaga kelengkapan dokumen administrasi
  • Memastikan kepatuhan terhadap hukum
  • Mendorong terbentuknya iklim usaha benih yang sehat, transparan, dan terpercaya

Selain itu, konsultan juga menjadi penghubung antara pemohon dan pemerintah, sekaligus membantu menyusun dokumen serta memahami seluruh persyaratan pengajuan hak PVT.

Dengan pelantikan kali ini, jumlah konsultan PVT di Indonesia meningkat menjadi 49 orang.

Harapannya, jumlah tersebut mampu:

  • Memperkuat sistem perlindungan varietas tanaman nasional
  • Meningkatkan jumlah permohonan hak PVT
  • Menjembatani kepentingan nasional dan internasional di sektor perbenihan

Pelantikan ini menjadi yang pertama setelah hampir dua dekade sejak pelantikan perdana pada tahun 2006.

Konsultan PVT memiliki kewenangan untuk mewakili pemohon hak PVT, terutama dari luar negeri, sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman.

Sebelum dilantik, para konsultan telah mengikuti pelatihan intensif pada 6–16 Mei 2025, dan mendaftar pada 27 Mei hingga 13 Juni 2025.

Hasil seleksi ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian No. 724/Kpts/HK.150/M/08/2025 tentang Pengangkatan Konsultan PVT.

Penulis :
Ahmad Yusuf