Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Demi Keselamatan Warga, BPBD Natuna Tebang Pohon Pauh Tua Berusia 150 Tahun di Dekat Rumah Penduduk

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Demi Keselamatan Warga, BPBD Natuna Tebang Pohon Pauh Tua Berusia 150 Tahun di Dekat Rumah Penduduk
Foto: (Sumber: Personel BPBD Natuna saat menebang pohon di Desa Tanjung pada Ahad (14/9/2025). ANTARA/HO-BPBD Natuna.)

Pantau - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, menebang sebuah pohon pauh tua berusia sekitar 150 tahun yang berada hanya satu meter dari rumah warga di Desa Tanjung, Kecamatan Bunguran Timur Laut.

Penebangan dilakukan pada Ahad pagi, 14 September 2025, atas permintaan warga yang khawatir pohon besar tersebut membahayakan keselamatan keluarganya.

"Ketinggian pohon diperkirakan mencapai tujuh meter, dengan lingkar batang sekitar lima meter," kata Kepala Pelaksana BPBD Natuna, Raja Darmika.

Ia menjelaskan bahwa laporan soal keberadaan pohon tersebut sebenarnya telah diterima beberapa waktu lalu, namun penanganan sempat tertunda karena keterbatasan peralatan dan personel.

“Sebelumnya sudah disurvei oleh regu tangguh, tetapi batal ditebang karena keterbatasan sumber daya. Warga kemudian melapor kembali, dan akhirnya disanggupi oleh regu tanggap BPBD,” ujarnya.

Penebangan Dilakukan Bertahap dengan Standar Keamanan Ketat

Dalam operasi penebangan tersebut, BPBD Natuna mengerahkan 11 personel, termasuk Kepala Pelaksana.

Peralatan yang digunakan antara lain satu unit mobil rescue, empat unit chainsaw, tali, parang, serta tangga.

Proses penebangan dilakukan secara bertahap, dimulai dari pemangkasan dahan di bagian atas dengan cara memanjat pohon, lalu dilanjutkan dengan penebangan batang utama ke arah yang aman agar tidak mengenai rumah warga.

Seluruh personel menggunakan alat pelindung diri dan menerapkan standar keamanan.

Warga di sekitar lokasi juga diminta untuk menjauh selama proses berlangsung demi mencegah kecelakaan.

"Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar dan aman. Kami selalu mengedepankan keselamatan personel maupun masyarakat," ungkap Raja Darmika.

Bagian dari Upaya Mitigasi Bencana

BPBD Natuna mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan keberadaan pohon tua, besar, atau berpotensi tumbang di dekat permukiman.

Laporan dapat disampaikan melalui pemerintah desa atau langsung ke BPBD agar segera ditindaklanjuti.

Menurut Raja Darmika, penebangan pohon yang berisiko tumbang merupakan bagian dari upaya mitigasi bencana.

"Mitigasi bukan hanya dilakukan saat bencana terjadi, tetapi juga sebelum bencana muncul. Pohon besar di dekat rumah memang bisa memberikan keteduhan, tetapi jika sudah rapuh dan membahayakan, harus segera diambil tindakan," katanya.

Langkah ini dilakukan tidak hanya untuk mencegah kerugian material, tetapi juga demi melindungi keselamatan jiwa warga.

Tag: 

Penulis :
Aditya Yohan