
Pantau - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menegaskan bahwa upaya reformasi Polri bukan dimaksudkan untuk mengganti Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Penegasan Pemerintah
Juri menyampaikan hal itu saat ditanya awak media di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
"Nggak dong, nggak ada (ganti Kapolri)," ujarnya menepis isu pergantian pimpinan Polri.
Ia menambahkan bahwa reformasi Polri merupakan kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
"Kalau Presiden sudah menyampaikan kebijakan, nanti secara teknis seperti apa ya kita tunggu," kata Juri.
Menurutnya, masyarakat diminta menunggu pembentukan Komisi Reformasi Polri yang akan segera dibentuk Presiden, termasuk susunan anggota dan teknis pelaksanaannya.
Latar Belakang Reformasi Polri
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan segera membentuk komisi khusus untuk mengevaluasi dan mereformasi Polri.
Langkah ini diambil karena reformasi kepolisian menjadi salah satu tuntutan masyarakat.
Tuntutan serupa juga disuarakan oleh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang terdiri dari sejumlah tokoh bangsa lintas agama.
Pada 11 September 2025, GNB menyampaikan aspirasi langsung kepada Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan RI, Jakarta.
Pertemuan tersebut berlangsung selama tiga jam dan turut dihadiri beberapa menteri Kabinet Merah Putih.
Aspirasi masyarakat sipil terkait reformasi Polri yang disampaikan GNB telah diakomodasi dan dirumuskan konsepnya oleh Presiden Prabowo.
- Penulis :
- Arian Mesa