
Pantau - Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jawa Timur menyebut tidak ditemukan jejak pengereman pada bus pariwisata P 7221 UGI yang mengalami kecelakaan di Jalan Raya Bromo, Kabupaten Probolinggo, Minggu 14 September 2025, dan menewaskan 8 orang penumpang.
Kronologi dan Temuan Awal
Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi mengatakan, "Di lokasi tidak ditemukan jejak pengereman. Bus menabrak dinding tebing sisi kanan jalan dengan benturan cukup keras. Korban meninggal umumnya duduk di sisi kanan bus."
Benturan panjang di sisi kanan bus mengakibatkan kaca pecah, bodi bus rusak parah, dan mengalami deformasi.
Saksi penumpang yang selamat menyebut korban meninggal mayoritas duduk di kursi baris keempat hingga ke belakang pada sisi kanan bus.
Kecelakaan ini mengakibatkan 8 orang meninggal dunia, 9 orang luka berat, dan 35 orang luka ringan.
Sebagian korban luka ringan sudah diperbolehkan pulang, sementara korban luka berat masih dirawat di Rumah Sakit Bina Sehat, Jember.
"Pengemudi bus bernama Al Bahri saat ini juga masih dirawat karena mengalami retak pada tangan sebelah kiri, sedangkan kernet bus, Mergi, selamat dari insiden tersebut," ujarnya.
Tim TAA memperkirakan kecepatan bus sebelum kecelakaan berkisar 64–80 kilometer per jam, dengan jarak sekitar 60 meter dari titik tabrak pertama hingga posisi akhir bus.
Status Bus dan Proses Investigasi
Secara administrasi, bus dinyatakan lengkap dengan uji kir, STNK, izin trayek, dan SIM pengemudi. Sopir dipastikan sehat dan tidak terpengaruh obat-obatan terlarang.
"Perawatan bus sesuai ramp check juga dinyatakan layak jalan. Namun, untuk memastikan kondisi teknis, kami masih menunggu keterangan ahli dari pabrikan Hino selaku produsen bus. Kami ingin memastikan apakah sistem pengereman berfungsi normal atau terjadi gangguan," kata Iwan.
Hasil sementara, transmisi bus ditemukan berada di posisi gigi tiga saat kendaraan berhenti setelah kecelakaan.
Investigasi lebih lanjut melibatkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan TAA Mabes Polri.
"Potensi penetapan tersangka akan kami konstruksikan setelah seluruh hasil olah TKP dan pemeriksaan ahli dikumpulkan. Saat ini kami sudah memeriksa sembilan saksi, terdiri dari penumpang dan warga sekitar lokasi kejadian," jelas Iwan.
Kepolisian juga terus mengawal perawatan korban dan mendampingi keluarga besar penumpang bus yang masih dirawat.
- Penulis :
- Shila Glorya