Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Muhaimin Dorong Pekerja UMKM Dapat Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Muhaimin Dorong Pekerja UMKM Dapat Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Foto: Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (sumber: Kemenko PM)

Pantau - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mendorong agar bantuan iuran 50 persen Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) juga diberikan kepada pekerja Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Dorongan Bantuan untuk UMKM

"Saya berharap tidak hanya ojol (yang mendapat bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan), ke depan UMKM juga mendapatkan bantuan seperti ini," kata Menko Muhaimin Iskandar dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam acara Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro yang digelar di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menurutnya, bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja UMKM penting untuk memberikan rasa aman dalam menjalankan usaha.

Ia menegaskan bahwa pemberian bantuan iuran kepada pengemudi ojek daring (ojol) merupakan bagian dari stimulus ekonomi 8+4+5 yang menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kecil.

Perlindungan bagi Pekerja Nonformal

Melalui bantuan iuran tersebut, pemerintah ingin memastikan kesejahteraan para pengemudi ojek daring jika mengalami kecelakaan kerja.

"Hampir satu juta pekerja nonformal, khususnya ojol mendapatkan bantuan iuran. Sehingga kalau ada kecelakaan kerja, akan mendapatkan pelayanan perawatan. Kalau musibah meninggal dunia, akan mendapatkan bantuan Rp42 juta sampai Rp48 juta secara tunai kalau ada yang mendapatkan musibah," ujar Muhaimin Iskandar.

Sebelumnya, pemerintah telah merilis paket stimulus ekonomi 8+4+5 yang mencakup 8 program akselerasi pada 2025, 4 program lanjutan di 2026, dan 5 program penyerapan tenaga kerja.

Menko Muhaimin memastikan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat akan bekerja keras agar stimulus ekonomi tersebut berjalan efektif untuk mengentaskan kemiskinan sekaligus menyerap tenaga kerja.

Penulis :
Shila Glorya