Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Transjakarta Percepat Distribusi Kartu Layanan Gratis di Jakarta, 5.729 Kartu Sudah Disalurkan

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Transjakarta Percepat Distribusi Kartu Layanan Gratis di Jakarta, 5.729 Kartu Sudah Disalurkan
Foto: Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin (kiri) bersama Direktur Utama PT Transjakarta, Welfizon Yuza dalam kerja sama untuk mempermudah pendistribusian Kartu Layanan Gratis (KLG) kepada masyarakat penerima manfaat di Jakarta, Selasa 16/9/2025 (sumber: PT Transjakarta)

Pantau - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) telah menyalurkan sebanyak 5.729 Kartu Layanan Gratis (KLG) di Jakarta Barat dan Jakarta Utara bekerja sama dengan pemerintah kota di dua wilayah tersebut.

Distribusi Tahap Awal

Direktur Utama PT Transjakarta, Welfizon Yuza, menyampaikan bahwa distribusi di Jakarta Barat mencapai 3.368 kartu, sementara di Jakarta Utara sebanyak 2.361 kartu.

"Jakarta Pusat menjadi wilayah ketiga setelah Jakarta Barat dan Jakarta Utara, dengan 2.651 kartu yang siap didistribusikan untuk pendaftar dan penerima manfaat," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa proses distribusi dilakukan berjenjang melalui kecamatan, kemudian diteruskan ke kelurahan, hingga sampai ke penerima manfaat secara langsung.

Kolaborasi dan Kemudahan Akses

Welfizon menambahkan bahwa percepatan distribusi KLG ini merupakan hasil kolaborasi dengan pemerintah wilayah sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Sebelumnya, pengambilan kartu hanya bisa dilakukan di kantor pusat Transjakarta di Cawang, Jakarta Timur, serta beberapa halte Transjakarta.

Kini, pendaftaran dapat dilakukan lebih mudah secara daring melalui situs klg.transjakarta.co.id.

Kartu Layanan Gratis ini diberikan untuk 15 golongan masyarakat, antara lain PNS Pemprov DKI Jakarta beserta pensiunan, tenaga kontrak, peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), pekerja bergaji sesuai UMP, penghuni rusunawa, anggota PKK, penduduk Kepulauan Seribu, penerima raskin di Jabodetabek, anggota TNI-Polri, veteran RI, penyandang disabilitas, lansia di atas 60 tahun, pengurus masjid, pendidik PAUD, serta juru pemantau jentik (Jumantik).

Penulis :
Shila Glorya