
Pantau - Aksi unjuk rasa di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, akhir Agustus 2025 berakhir ricuh karena jumlah massa yang membludak dan luasnya arena, sehingga menyulitkan aparat menjaga situasi tetap damai.
Kekhawatiran Publik dan Respons Pemerintah
Kerusuhan dalam aksi tersebut sempat memicu kekhawatiran publik akan terulangnya peristiwa 1998, ketika unjuk rasa mahasiswa meluas hingga Surabaya dan Makassar dan berujung pada pembakaran gedung serta kerusakan fasilitas umum.
Namun, pemerintah berhasil meredakan suasana hingga massa kembali ke rumah masing-masing.
Menyikapi hal itu, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengusulkan penyediaan ruang khusus demonstrasi di instansi yang memiliki halaman luas, seperti gedung DPR RI.
Ruang Demonstrasi sebagai Solusi
Menurut Pigai, gagasan ini bertujuan memperkuat praktik demokrasi secara substantif agar unjuk rasa tidak kembali berujung rusuh.
Ruang demonstrasi dinilai dapat menjadi arena efektif untuk proses dialog yang elegan dan nyaman antara rakyat dengan pemerintah.
Dengan adanya ruang khusus berekspresi, masyarakat bisa menyampaikan ketidaksetujuan terhadap kebijakan, sementara wakil rakyat dapat mendengarkan langsung aspirasi pemilik negeri.
Dari sisi keamanan, ruang demonstrasi juga memudahkan aparat menjaga ketertiban serta meminimalisir potensi penyusup yang ingin memprovokasi kerusuhan.
Ruang gerak massa pun lebih mudah dipantau sehingga unjuk rasa dapat berlangsung aman dan terkendali.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti