
Pantau - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan lembaga sosial keagamaan, akademisi, dan masyarakat sipil dalam mengarusutamakan nilai mubadalah sebagai pendekatan keagamaan yang inklusif dan berkeadilan.
“Melalui pendekatan ini, kita dapat menafsirkan ajaran agama secara lebih adil, mengikis diskriminasi, serta membuka ruang luas bagi perempuan untuk berkontribusi di berbagai sektor pembangunan,” ujarnya.
Konsep Mubadalah sebagai Dasar Tatanan Sosial Setara
Arifah menjelaskan bahwa mubadalah merupakan konsep yang memandang laki-laki dan perempuan sebagai mitra setara yang saling melengkapi dalam kehidupan sosial maupun dalam pembangunan nasional.
“Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman keagamaan yang inklusif dan berkeadilan, sekaligus menjadi fondasi dalam membangun tatanan sosial yang lebih setara, adil, dan bermartabat bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.
Konsep ini, menurutnya, penting untuk terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor agar mampu mengikis ketimpangan gender yang masih terjadi di berbagai lapisan masyarakat.
Fahmina Dorong Transformasi Sosial Lewat Ulama Perempuan dan Pendidikan
Ketua Yayasan Fahmina, Husein Muhammad, menyambut baik komitmen pemerintah dan menegaskan bahwa pihaknya sejak tahun 2000 telah berfokus pada isu keadilan gender, kekerasan terhadap perempuan, marginalisasi kelompok miskin, dan diskriminasi berbasis agama.
Fahmina mengusung transformasi sosial dan budaya yang adil melalui metodologi pembacaan teks keagamaan secara kontekstual dan penggunaan teori mubadalah sebagai pendekatan utama.
Yayasan ini tercatat telah melahirkan lebih dari 500 ulama perempuan, mendirikan sejumlah lembaga pendidikan, dan mendapatkan pengakuan internasional atas peran inovatifnya dalam isu keadilan sosial berbasis keagamaan.
“Transformasi sosial di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari tiga kekuatan besar, yakni tradisi, undang-undang negara, dan cara pandang keagamaan. Karena itu, kolaborasi lintas lembaga sosial dan keagamaan menjadi sangat penting untuk mewujudkan keadilan, kesetaraan, dan kemanusiaan. Harapan kami, kerja sama ini dapat terus menguat, sehingga nilai mubadalah semakin berakar dan membawa perubahan nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memperluas dampak gerakan sosial berbasis keagamaan yang mendorong kesetaraan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan di Indonesia.
- Penulis :
- Aditya Yohan