
Pantau - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) tidak dibubarkan, melainkan ditransformasi menjadi Badan Komunikasi Pemerintah (BKP).
Transformasi dan Pergantian Pimpinan
Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan seiring dengan pergantian pimpinan dari Hasan Nasbi kepada Angga Raka Prabowo.
"Yang pertama adalah begini, ini bukan membentuk badan baru, tetapi mentransformasi yang perubahan dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan menjadi Badan Komunikasi Pemerintah," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa tugas dan fungsi PCO akan dipindahkan sepenuhnya ke BKP, sementara tim yang sebelumnya bekerja di PCO tetap berlanjut tanpa perubahan besar.
Tujuan Perluasan Fungsi
Transformasi ini bertujuan memperluas cakupan komunikasi pemerintah agar tidak hanya mewakili kantor kepresidenan, tetapi juga menyinkronkan komunikasi pusat, provinsi, dan daerah terkait program-program pemerintah.
Menurut Prasetyo, langkah ini diambil untuk memperbaiki komunikasi publik pemerintah, dengan harapan meningkatkan efektivitas penyampaian informasi dan koordinasi antarinstansi.
Ia mengibaratkan perubahan ini seperti mengganti pemain dalam sebuah pertandingan; meskipun struktur tim tetap sama, performanya diharapkan meningkat untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
- Penulis :
- Arian Mesa