
Pantau - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, melantik sejumlah pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI sebagai bagian dari upaya transformasi organisasi dan peningkatan pelayanan kepada anggota DPR maupun masyarakat.
Pelantikan digelar di Pustakaloka, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 11 September 2025.
Transformasi Dimulai dari Penguatan SDM
Indra menyatakan bahwa transformasi DPR RI dimulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Setjen DPR.
"Hulunya transformasi adalah orang atau pegawai dan pejabatnya. Kapasitas pejabat dan pegawai harus terus ditingkatkan agar Setjen DPR siap merespons harapan publik serta mendukung keputusan-keputusan politik yang dihasilkan DPR," ungkapnya dalam sambutan pelantikan.
Pelantikan yang dilakukan mencakup rotasi dan promosi, sebagai hasil evaluasi berkelanjutan terhadap seluruh lini organisasi yang bertugas mendukung tugas-tugas DPR RI.
Indra menegaskan bahwa evaluasi akan dilakukan secara berkala dan tidak menunggu tahunan.
Jika dalam beberapa bulan ditemukan kelemahan di suatu lini, maka akan dilakukan rotasi, mutasi, atau promosi kepada pejabat yang lebih kompeten.
Komitmen Transparansi dan Dukungan Teknologi
Selain peningkatan SDM, Indra menekankan pentingnya transparansi dalam sistem kerja Setjen DPR RI.
"Hampir semua rapat di DPR bisa disaksikan secara real time oleh publik melalui kanal YouTube maupun live streaming, kecuali yang dinyatakan tertutup. Ini salah satu bukti DPR sangat terbuka," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sistem dan perangkat teknologi akan terus diperbaiki untuk mendukung keterbukaan kerja DPR.
Termasuk di antaranya adalah perbaikan peralatan lama yang kerap menimbulkan gangguan teknis saat rapat berlangsung.
"Ini tentu akan segera kami tangani, agar rapat benar-benar bisa disaksikan publik secara utuh," lanjutnya.
Indra berharap pelantikan ini dapat memperkuat profesionalitas birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan internal DPR RI, serta menjawab ekspektasi publik terhadap lembaga legislatif yang lebih transparan dan akuntabel.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








