
Pantau - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dikelola dengan baik demi menjamin kualitas gizi dan keamanan pangan anak-anak di sekolah, serta tidak boleh menimbulkan beban tambahan bagi orang tua.
Surat MTsN 2 Brebes Picu Polemik
Pernyataan ini disampaikan Edy kepada wartawan di Jakarta, Kamis, sebagai tanggapan atas polemik yang muncul dari surat pernyataan yang dikeluarkan oleh Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Brebes, Jawa Tengah.
Surat tersebut menuai keresahan publik karena mencantumkan dua poin kontroversial, yaitu larangan menuntut pihak sekolah jika terjadi keracunan makanan, serta kewajiban mengganti wadah makan yang rusak dengan biaya Rp80 ribu.
Edy menyebut bahwa isi surat tersebut terasa tidak adil dan berpotensi menimbulkan kecemasan di tengah masyarakat.
"Program MBG ini niatnya baik, tapi jangan sampai salah kelola. Yang harus dijamin adalah kualitas gizi, keamanan pangan, dan tanggung jawab pemerintah. Anak-anak kita harus sehat, orang tua harus tenang", ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pencabutan surat tersebut merupakan langkah yang tepat, dan harus dijadikan pelajaran agar pelaksanaan program MBG tidak dilakukan secara serampangan.
"Keamanan anak adalah tanggung jawab nasional, bukan beban orang tua. Program Makan Bergizi Gratis harus memberi nutrisi, bukan kecemasan", tegasnya.
Negara Harus Hadir, Sertifikasi dan Pengawasan Jadi Kunci
Edy menekankan bahwa pemerintah wajib memastikan setiap penyedia makanan dalam Program MBG memiliki standar keamanan pangan yang jelas dan memadai.
Ia juga menegaskan pentingnya kewajiban sertifikasi resmi bagi semua penyedia makanan, agar mutu gizi dan higienitas benar-benar terjamin.
Menurutnya, negara harus hadir dalam menjamin keamanan dan keberlanjutan Program MBG.
Jika terjadi kasus keracunan makanan, maka seluruh biaya pengobatan harus ditanggung oleh pemerintah, bukan orang tua maupun sekolah.
Selain itu, Edy mendorong agar pengawasan distribusi makanan di sekolah dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan puskesmas, tenaga gizi, dan petugas kesehatan lingkungan.
Tujuannya adalah agar pelaksanaan Program MBG dapat dipertanggungjawabkan secara menyeluruh dan berjalan sesuai standar kesehatan masyarakat.
\
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Aditya Yohan