
Pantau - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menegaskan bahwa tata kelola pertambangan nikel harus mengedepankan keberlanjutan dan menjunjung tinggi transparansi, demi menjaga keseimbangan antara kemajuan industri dan perlindungan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat lokal.
Soroti Kelestarian Danau Matano dan Ekologi Sekitar Tambang
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi XII ke PT Vale Indonesia Tbk di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada Rabu (17/9/2025).
Sugeng menyatakan bahwa pengelolaan sumber daya alam tidak boleh hanya berfokus pada hilirisasi industri, melainkan juga harus menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Pertambangan harus menjadi motor hilirisasi dan transisi energi, sekaligus menjaga keseimbangan ekologi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar," ungkapnya.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi XII menyoroti aspek lingkungan, khususnya keberadaan Danau Matano yang menjadi ekosistem penting di kawasan tambang.
Sugeng menekankan perlunya pengawasan ketat dari pemerintah dan perusahaan untuk mencegah kerusakan ekologis yang bisa berdampak negatif bagi masyarakat.
"Danau Matano adalah warisan alam yang tidak ternilai. Kita ingin memastikan operasional tambang tidak menimbulkan ancaman bagi kualitas air dan keberlangsungan hidup masyarakat yang menggantungkan diri pada danau tersebut," jelasnya.
Tuntut Manfaat Nyata bagi Daerah dan Transparansi Ekonomi
Selain isu lingkungan, Komisi XII juga memantau sejauh mana aktivitas tambang memberi manfaat langsung kepada daerah, termasuk kontribusi PT Vale terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyerapan tenaga kerja lokal, dan pelaksanaan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).
"Kami ingin memastikan program PPM benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar formalitas. Masyarakat lokal harus merasakan peningkatan taraf hidup yang nyata," tegas Sugeng.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi XII turut menyerap aspirasi masyarakat terkait persoalan ganti rugi lahan, akses energi, dan keterbukaan perusahaan dalam distribusi manfaat ekonomi.
Aspirasi ini akan dirumuskan sebagai bahan rekomendasi kebijakan di tingkat pusat, guna memastikan pengelolaan tambang berjalan adil dan berkelanjutan.
Menutup kunjungan, Sugeng kembali menegaskan komitmen Komisi XII untuk terus mengawal sektor strategis pertambangan demi kepentingan rakyat dan lingkungan.
"Hilirisasi mineral tidak boleh mengorbankan hak masyarakat maupun kelestarian lingkungan. Pembangunan ekonomi harus sejalan dengan prinsip keadilan sosial, transparansi, dan akuntabilitas," tandasnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan