Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menhut Raja Juli Antoni Targetkan 70 Ribu Hektare Hutan Adat Ditetapkan Akhir 2025

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Menhut Raja Juli Antoni Targetkan 70 Ribu Hektare Hutan Adat Ditetapkan Akhir 2025
Foto: (Ki-ka) Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni didampingi Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki, saat menanggapi pertanyaan awak media di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Kamis 18/9/2025 (sumber: ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)

Pantau - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memastikan Tim Kerja/Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penetapan Hutan Adat mempercepat penyelesaian masalah kepastian hukum hutan adat.

Target Percepatan Penetapan

Menhut memperkirakan pada akhir 2025 akan ada tambahan 70 ribu hektare hutan adat yang ditetapkan kepastian hukumnya melalui kinerja Satgas.

"Sampai akhir tahun ini mudah-mudahan nanti bisa ada penambahan 70 ribu hektare," ujar Raja Antoni di Jakarta, Kamis.

Sejak 2016 hingga 2024, pemerintah telah menetapkan 332 ribu hektare hutan adat dengan kepastian hukum.

Namun, masih terdapat sekitar 1,4 juta hektare potensi kawasan hutan yang bisa ditetapkan sebagai hutan adat.

"Dengan task force itu mudah-mudahan bekerja untuk mempercepat (pencarian dan penyelesaian) bottleneck-nya, kesusahannya, kesulitannya. Satgas ini membantu itu," katanya.

"Jadi dalam satu tahun ini dengan mencari pola, pattern yang baru, (diharapkan) pada tahun kedua nanti bisa akan lebih cepat lagi (kepastian hukum hutan adat lainnya). Sehingga (harapannya) apa yang dikerjakan 8 tahun lalu, mungkin nanti bisa kami lampaui dalam waktu yang lebih pendek lagi," tambahnya.

Kolaborasi Inklusif

Raja Antoni menegaskan Satgas Percepatan Penetapan Hutan Adat membawa nilai inklusivitas dalam penyelesaian kepastian hukum kawasan tersebut.

" Kami sudah membentuk task force, kelompok kerja percepatan penetapan hutan adat, dan ini timnya inklusif. Di dalamnya ada akademisi dari universitas, aktivis, LSM (lembaga swadaya masyarakat) yang selama ini melakukan advokasi hutan adat masyarakat," ujarnya.

Dalam rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Senin (15/9), Menhut menyebut Satgas melibatkan perguruan tinggi seperti Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Cendrawasih (Uncen) Jayapura, serta LSM lingkungan seperti Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

Percepatan penetapan hutan adat ini merupakan bagian dari Asta Cita ke delapan, yaitu memperkuat harmoni antara pembangunan, alam, hutan, dan budaya.

Penulis :
Shila Glorya