Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Banggar DPR RI Setujui RAPBN 2026, Defisit Naik Jadi 2,68 Persen Akibat Tambahan Belanja Daerah dan Pusat

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Banggar DPR RI Setujui RAPBN 2026, Defisit Naik Jadi 2,68 Persen Akibat Tambahan Belanja Daerah dan Pusat
Foto: (Sumber: Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah. Foto : Ist/Andri)

Pantau - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mengumumkan hasil Rapat Kerja pengambilan keputusan tingkat I terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026, yang mencatat adanya peningkatan belanja dan pelebaran defisit anggaran.

Tambahan Belanja untuk Respons Kebutuhan Daerah dan Nasional

Dalam keterangan resminya, Said menyatakan bahwa berbagai penyesuaian dilakukan dalam RAPBN 2026, terutama pada belanja pemerintah pusat dan daerah, untuk merespons kebutuhan yang mendesak, khususnya di bidang Transfer ke Daerah (TKD), daerah istimewa, dan dana otonomi khusus.

“Kawan-kawan semua, barusan kami selesai rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I untuk RAPBN tahun 2026. Memang disadari dalam rapat tersebut ada berbagai penyesuaian... Semua ini dilakukan pemerintah bersama Badan Anggaran DPR dalam rangka merespons berbagai kebutuhan,” jelas Said pada Kamis (18/9/2025).

Proyeksi Penerimaan Naik, Tapi Defisit Juga Melebar

Dari sisi penerimaan negara, terdapat kenaikan proyeksi dari sebelumnya Rp3.147 triliun menjadi Rp3.153 triliun, yang ditopang oleh:

  • Penerimaan cukai naik dari Rp302 triliun menjadi Rp336 triliun
  • PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) naik dari Rp455 triliun menjadi Rp459,199 triliun
  • Meski penerimaan meningkat, penyesuaian belanja menyebabkan pelebaran defisit.

“Defisit yang awalnya diperkirakan 2,48 persen disepakati bersama pemerintah dan Banggar DPR menjadi 2,68 persen. Artinya, defisit naik dari Rp638,807 triliun menjadi Rp689,147 triliun,” papar Said.

Rincian Tambahan Belanja RAPBN 2026

Untuk menjaga transparansi, Said memaparkan pos-pos belanja yang mengalami penyesuaian sebagai berikut:

Tambahan Transfer ke Daerah (Naik Rp43 triliun):

  • Dana Alokasi Umum (DAU): +Rp26,2 triliun
  • Dana Otonomi Khusus: +Rp851 miliar
  • Dana Keistimewaan Yogyakarta: dari Rp500 miliar menjadi Rp1 triliun
  • Dana Alokasi Khusus Non-Fisik (TPG): +Rp2 triliun
  • Dana Bagi Hasil: +Rp13,44 triliun

Tambahan Belanja Pemerintah Pusat (Naik Rp7,3 triliun):

  • Kementerian ESDM: Rp2 triliun
  • Kementerian Kominfo: Rp537,78 miliar
  • UMKM: Rp250 miliar
  • BP Batam: Rp80 miliar
  • Kejaksaan Agung: Rp250 miliar
  • Lemhannas: Rp15 miliar
  • Kementerian Perhubungan: Rp769 miliar
  • Kementerian Luar Negeri: Rp196 miliar

Kementerian Pendidikan dan Riset (20% tambahan alokasi pendidikan): Rp873,8 miliar

  • Kementerian PANRB: Rp1,282 triliun
  • Kementerian Tenaga Kerja: Rp144 miliar
  • Cadangan belanja: Rp141 miliar

Said juga menyebut bahwa sebagian besar dari tambahan DAU sebesar Rp6,9 triliun akan difokuskan untuk sektor pendidikan.

“Transparansi sudah kami mulai ciptakan, dan kami sampaikan tidak lebih dan tidak kurang, itulah postur APBN kita di tahun 2026,” pungkasnya.

Penulis :
Aditya Yohan