
Pantau - Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melalui Set NCB Interpol Indonesia berkoordinasi dengan Singapore Police Force (SPF) dalam penanganan kasus perdagangan bayi yang diungkap Polda Jawa Barat pada Juli 2025.
Kerja Sama Polri dan SPF
"Perdagangan bayi ini kami tracing dari Bandung-Pontianak-Jakarta-Singapura," kata Ses NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol. Untung Widyatmoko di Jakarta, Jumat.
Ia menambahkan, "Singapore Police Force juga akan membantu pencarian tiga warga negara Singapura yang diduga terlibat dalam kasus ini."
SPF juga menyatakan kesediaannya membantu pemeriksaan saksi berdasarkan daftar pertanyaan yang telah disusun penyidik Polda Jabar.
Polri menyarankan agar penyidik Polda Jabar menelusuri data NIK dari porter pengantar bayi ke Singapura, guna mengetahui detail keberangkatan para bayi.
Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi
Kasus perdagangan bayi ini diungkap Polda Jabar pada Juli 2025 dengan puluhan tersangka yang sudah ditetapkan.
Hingga awal Agustus 2025, total 43 bayi menjadi korban, dengan 17 di antaranya telah dikirim ke Singapura melalui jaringan adopsi internasional.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol. Surawan menyebut sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) memperdagangkan bayi untuk adopsi internasional maupun lokal.
Salah satu pelaku berinisial AF diketahui telah memesan bayi sejak dalam kandungan untuk dikirim ke Singapura.
Polisi juga mengungkap sindikat ini sudah beroperasi sejak tahun 2023.
- Penulis :
- Arian Mesa