Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemprov DKI Tegur Kopema Terkait Kenaikan Sewa Kios di Plaza 2 Blok M

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemprov DKI Tegur Kopema Terkait Kenaikan Sewa Kios di Plaza 2 Blok M
Foto: Para pedagang UMKM meninggalkan kios di Blok M lantaran sewanya mahal, Jakarta, Rabu 3/9/2025 (sumber: ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

Pantau - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegur Koperasi Pedagang Pasar Pusat Melawai (Kopema) akibat kenaikan sewa kios di Plaza 2 Blok M, Jakarta Selatan, yang membuat sejumlah pedagang meninggalkan lokasi.

Teguran dan Langkah Hukum

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda), Ahmad Pratomo, menyampaikan bahwa teguran tersebut dilakukan sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta.

"Melalui kuasa hukum PT MRT Jakarta (Perseroda) telah mengirimkan surat teguran kepada Kopema pada Selasa (16/9) sebagai langkah hukum terhadap pelanggaran kesepakatan Perjanjian Sewa Menyewa dimaksud," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa PT MRT Jakarta (Perseroda) telah meninjau kembali Perjanjian Sewa Menyewa dengan Kopema yang ditandatangani pada 1 Juli 2025.

Dalam perjanjian itu, Kopema menyetujui biaya sewa sebesar Rp300 ribu per bulan untuk UMKM dan Rp1.500.000 apabila dilakukan sewa ulang.

"Maka itu, PT MRT Jakarta (Perseroda) menegaskan bahwa isu kenaikan harga sewa oleh PT MRT Jakarta (Perseroda) tidak benar," ia menegaskan.

Kesepakatan Baru dan Ancaman Pemprov

Pada Kamis (18/9), PT MRT Jakarta (Perseroda) dan Kopema menggelar pertemuan yang menghasilkan kesepakatan untuk menyusun skema kerja sama baru.

Skema tersebut ditujukan untuk mencari solusi terbaik bagi pedagang maupun pengelola, dan informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah keputusan final diambil.

Pemprov DKI mengancam akan menghentikan kerja sama dengan Kopema apabila terbukti melakukan pelanggaran dalam pengelolaan kios di Plaza 2 Blok M.

Sebagai bentuk keringanan, Pemprov DKI memberikan kebijakan sewa gratis selama dua bulan, yakni September hingga Oktober, bagi pedagang Plaza 2 Blok M yang direlokasi ke lantai dasar lorong B1 pusat perbelanjaan.

Sejarah Singkat Plaza 2 Blok M

Plaza 2 Blok M sebelumnya dikenal dengan kode JS-20 akibat pembangunan terminal yang kemudian berkembang menjadi Mal Blok M.

Dahulu, Blok M memiliki tiga plaza di bawah pengelolaan PT LAL, yakni Plaza Satu (sekarang menjadi area parkir dan kawasan Little Tokyo), Plaza Dua dengan 91 kios serta 44 kios di terminal, dan Plaza Tiga.

Penulis :
Arian Mesa