Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

60 Napi Risiko Tinggi dari Pangkalpinang Dipindahkan ke Nusakambangan untuk Pengamanan Ketat

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

60 Napi Risiko Tinggi dari Pangkalpinang Dipindahkan ke Nusakambangan untuk Pengamanan Ketat
Foto: 60 narapidana berisiko tinggi asal Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, dipindahkan ke Nusakambangan, Jawa Tengah, Jumat 19/9/2025 (sumber: Ditjen Pemasyarakatan)

Pantau - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan 60 narapidana berisiko tinggi asal Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, ke Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Jumat, 19 September 2025.

Proses Pemindahan Napi Risiko Tinggi

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bangka Belitung, Herman Sawiran, mengatakan, "Pemindahan ini dilakukan untuk kebutuhan pembinaan dan pengamanan."

Para narapidana dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan dengan pengamanan super ketat untuk membersihkan lapas dari peredaran narkoba sekaligus memberikan pembinaan yang tepat.

Rombongan tiba di Nusakambangan sekitar pukul 13.57 WIB dan langsung ditempatkan di Lapas Super Maximum Karang Anyar, Lapas Maximum Ngaseman, serta Lapas Maximum Besi.

Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat melibatkan Direktorat Pengamanan Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal Ditjen Pemasyarakatan, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Bangka Belitung, serta Brimob Polda Bangka.

Herman Sawiran menyampaikan harapannya, "Kami berharap pemindahan ini akan berdampak positif bagi warga binaan yang dipindahkan, serta bagi Lapas Bangka Belitung agar menjadi unit pembinaan yang bersih dari pelanggaran keamanan dan ketertiban, termasuk di dalamnya bersih dari narkoba."

Komitmen Lapas Bebas Narkoba

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan komitmennya melalui kampanye lapas dan rutan bebas narkoba.

Agus menyampaikan, "Sejak November (2024) sampai dengan saat ini sudah 1.500 warga binaan berisiko tinggi, kami pindahkan ke Nusakambangan. Ini akan terus berlanjut kami lakukan."

Menurutnya, langkah tersebut untuk mencegah narapidana berisiko tinggi melakukan kejahatan dari balik jeruji.

"Apa yang kami kerjakan memang belum maksimal, masih banyak hal yang harus kita perbaiki. Namun, kami berusaha untuk terus melakukan upaya-upaya dalam rangka menjamin jangan sampai para pelaku kejahatan yang sekarang ini ada di dalam lapas maupun rutan, kembali melakukan kejahatan," ungkap Agus.

Penulis :
Arian Mesa