Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

RAPBN 2026 Tambahkan Rp43 Triliun untuk Daerah, Apkasi: Ini Bantalan Minimal Layanan Publik

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

RAPBN 2026 Tambahkan Rp43 Triliun untuk Daerah, Apkasi: Ini Bantalan Minimal Layanan Publik
Foto: (Sumber: Rapat kerja Apkasi dengan Mendagri di Jakarta pada Kamis, 18 September 2025. (ANTARA/HO-APKASI))

Pantau - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 memberikan angin segar bagi daerah setelah sebelumnya mengalami tekanan fiskal akibat pemotongan anggaran. Pemerintah bersama Badan Anggaran DPR RI menyepakati peningkatan alokasi transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp43 triliun, dari semula Rp650 triliun menjadi Rp693 triliun.

Tambahan TKD untuk Meredam Gejolak Fiskal Daerah

Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja pada Kamis, 18 September 2025, sebagai respons terhadap gejolak fiskal di lapangan, termasuk kenaikan drastis Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh sejumlah pemerintah daerah.

Kenaikan PBB ini dipandang sebagai indikasi rapuhnya keuangan daerah, menyusul penurunan transfer dari pemerintah pusat dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam kondisi fiskal yang menyempit, banyak pemerintah kabupaten terpaksa mengambil kebijakan yang memicu resistensi sosial.

Tambahan Rp43 triliun dinilai bukan hanya angka, melainkan instrumen stabilisasi layanan publik, agar tidak terjadi disrupsi beruntun.

Respons Apkasi: Masih Jauh dari Ideal, Tapi Membantu

Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menyambut baik tambahan anggaran ini, meskipun tetap memberikan catatan kritis.

Ketua Umum Apkasi, Bursah Zarnubi, menyatakan bahwa jumlah tersebut jauh dari harapan Apkasi yang mengusulkan kenaikan Rp150 triliun, namun tetap sangat membantu.

"Tambahan Rp43 triliun ini sudah sangat membantu," ujarnya usai pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama 20 pengurus Apkasi di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Pada tahun sebelumnya, pemotongan TKD hingga 30 persen memaksa banyak daerah memangkas anggaran untuk:

  • Program kesehatan ibu dan anak
  • Operasional puskesmas
  • Perbaikan jalan penghubung desa
  • Kegiatan penunjang pendidikan

Tambahan alokasi TKD ini menjadi bantalan minimal agar pelayanan dasar tetap berjalan.

Penyaluran Harus Sensitif dan Dialogis

Bursah juga mengingatkan pentingnya sensitivitas dalam penyaluran TKD, serta perlunya ruang dialog dalam desain penugasan belanja pusat ke daerah.

Menurutnya, bila dana lebih banyak disalurkan melalui skema bantuan presiden (banpres) atau instruksi presiden (inpres), maka perlu dibuka kanal konsultasi dengan daerah agar program tepat sasaran.

"Bagi Apkasi, sayang kalau ada inpres, tapi tidak sesuai dengan kebutuhan di daerah, karena manfaatnya tidak bisa dirasakan masyarakat langsung," jelas Bursah.

Mekanisme Penyaluran Jadi Kunci Efektivitas

Nada konstruktif juga disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Apkasi, Mochamad Nur Arifin, yang juga menjabat Bupati Trenggalek.

Nur Arifin menekankan bahwa jika angka TKD sudah final, maka yang paling menentukan adalah cara penyalurannya.

Ia menyoroti pentingnya keadilan dan efektivitas dalam mekanisme Dana Alokasi Umum (DAU) yang saat ini bersifat non-earmark, atau tidak ditentukan penggunaannya.

Hal ini menjadi ruang strategis agar daerah bisa mengelola dana sesuai prioritas lokal, bukan sekadar menjalankan mandat pusat.

Penulis :
Ahmad Yusuf