Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemenkop Perkuat Koperasi Desa Merah Putih lewat Digitalisasi, 81 Ribu Sudah Berbadan Hukum

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemenkop Perkuat Koperasi Desa Merah Putih lewat Digitalisasi, 81 Ribu Sudah Berbadan Hukum
Foto: (Sumber: Arsip foto - Petugas Linmas Kelurahan membantu merapikan stok kebutuhan pokok yang dijual di Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih Banyuanyar, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Jumat (22/8/2025). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/foc.)

Pantau - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) terus memperkuat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih) melalui pengembangan dan implementasi teknologi digital guna meningkatkan tata kelola koperasi di tingkat akar rumput.

Digitalisasi Jadi Wajib, Bukan Pilihan

Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop, Henra Saragih, menegaskan bahwa digitalisasi bukan lagi pilihan bagi koperasi.

"Digitalisasi bukan lagi pilihan, tetapi keharusan bagi koperasi agar tetap relevan dan kompetitif," ujarnya.

Kemenkop telah meluncurkan sejumlah platform digital untuk memperkuat kinerja, layanan, dan transparansi Kopdes Merah Putih.

Beragam Platform Digital untuk Transparansi dan Monitoring

Salah satu platform utama yang dikembangkan adalah dashboard pembentukan Kopdes Merah Putih.

Dashboard ini digunakan untuk memantau secara real-time perkembangan pembentukan koperasi dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.

Fungsi dashboard sangat vital untuk memastikan target pembentukan koperasi berjalan tepat waktu dan terpantau secara akurat.

Platform digital lainnya adalah microsite Simkopdes.

Microsite ini menampilkan informasi profil koperasi, potensi desa, dan data operasional lainnya yang dapat diakses publik.

Tujuan utama microsite adalah untuk:

  • Meningkatkan transparansi
  • Memperkenalkan potensi lokal kepada publik
  • Mempermudah integrasi koperasi dengan program pemerintah

Untuk kemudahan akses anggota koperasi, Kemenkop juga menghadirkan aplikasi Kopdes Merah Putih Mobile.

Aplikasi ini memungkinkan anggota koperasi mengakses layanan simpan-pinjam dan informasi keuangan secara daring.

"Aplikasi ini juga mendukung pemberdayaan ekonomi lokal dan membangun ekosistem digital koperasi," jelas Henra.

Capaian Digitalisasi per September 2025

Berdasarkan data per 15 September 2025, tercatat sejumlah capaian penting dalam digitalisasi koperasi desa:

  • 81.485 Kopdes Merah Putih telah memiliki status badan hukum
  • 42.349 koperasi memiliki akun aktif di Simkopdes
  • 9.317 koperasi telah memperbarui profil digitalnya
  • 368 koperasi telah mengajukan 2.256 proposal bisnis kemitraan
  • 9.938 koperasi telah memperbarui informasi gerai usaha mereka
Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Aditya Yohan