
Pantau - Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas perbuatan anggota legislatif Wahyudin Moridu yang videonya viral di media sosial.
Permintaan Maaf dan Penegasan BK DPRD
Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, menegaskan bahwa perilaku Wahyudin Moridu dalam video tersebut telah menyakiti hati masyarakat Gorontalo.
"Kekeliruan ini bukanlah niat kami untuk meremehkan atau mengabaikan nilai-nilai luhur yang kita pegang bersama," ucap Fikram.
Ia menyebut tindakan Wahyudin sangat tidak sesuai dengan norma adat istiadat Gorontalo dan bertentangan dengan nilai-nilai agama yang menjadi pedoman masyarakat daerah yang dikenal sebagai Serambi Madinah.
Dalam rekaman video, Wahyudin Moridu terdengar mengaku akan merampok dan menghabiskan uang negara bersama seorang wanita yang diakuinya sebagai selingkuhan.
Perilaku tersebut dinilai tidak bisa dibenarkan karena jelas melanggar nilai adat, agama, dan etika yang dijunjung tinggi masyarakat Gorontalo.
Komitmen Penanganan Kasus
Fikram menyatakan BK DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen menangani kasus ini dengan penuh tanggung jawab dan transparan sesuai dengan norma serta peraturan yang berlaku.
BK akan memproses lebih lanjut dugaan pelanggaran tersebut dengan mengedepankan asas keadilan, profesionalitas, dan penghormatan terhadap hukum, adat, serta nilai agama.
Selain itu, BK mengajak masyarakat untuk tetap menjaga marwah dan kehormatan daerah Gorontalo serta menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran memperkuat sinergi, moralitas, dan akhlak mulia baik secara individu maupun kelembagaan.
" Kami memohon maaf atas kejadian ini. Kami juga mengharapkan dukungan dan doa serta kepercayaan dari masyarakat Gorontalo, agar kami dapat menjalankan tugas baik demi menjaga kehormatan institusi DPRD dan martabat daerah," imbuh Fikram.
- Penulis :
- Leon Weldrick