
Pantau - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Reformasi Transformasi Polri sebagai langkah evaluatif terhadap seluruh program yang telah dijalankan institusi kepolisian, sekaligus untuk menindaklanjuti berbagai kritik dan harapan publik.
"Dengan adanya harapan dibentuknya komisi reformasi kepolisian, tentunya Polri juga mempersiapkan tim internal untuk kemudian melakukan evaluasi terhadap seluruh program yang sudah kami laksanakan," ujar Kapolri.
Tim ini dibentuk untuk menerima masukan perbaikan dari masyarakat umum, para pakar, serta berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap kinerja Polri.
"Baik dari sisi yang selalu disoroti oleh masyarakat, apa yang selalu dikeluhkan oleh masyarakat, tentunya itu menjadi bagian-bagian penting yang juga harus segera kami lakukan perbaikan," ujarnya lagi.
Tim Diisi 52 Perwira, Dibentuk Melalui Sprin Resmi
Kapolri menegaskan bahwa institusinya terus melakukan reformasi secara menyeluruh—mulai dari sisi operasional, pengawasan, hingga instrumental—dan selalu membuka ruang untuk perbaikan berkelanjutan.
"Kami terus melakukan upaya reformasi terhadap hal-hal yang harus kita perbaiki, baik dari sisi operasional, instrumental, kemudian dari sisi pengawasan, dari sisi-sisi yang memang selalu menjadi perhatian publik. Kami selalu membuka ruang untuk melakukan perbaikan," tegasnya.
Tim Reformasi Transformasi Polri dibentuk melalui Surat Perintah (Sprin) bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani oleh Kapolri pada 17 September 2025.
Tim tersebut beranggotakan 52 perwira tinggi dan menengah Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bertindak sebagai pelindung, sementara Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo ditunjuk sebagai penasihat tim.
Ketua tim dijabat oleh Kalemdiklat Polri, Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana.
Dukungan Presiden Prabowo melalui Komisi Reformasi Polri
Pembentukan tim internal ini sejalan dengan langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang sebelumnya melantik Jenderal (HOR) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian.
Pengangkatan Ahmad Dofiri menjadi bagian dari rencana strategis Presiden Prabowo dalam menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk membentuk Komisi Reformasi Polri secara formal.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pembentukan tim reformasi bertujuan untuk memperkuat profesionalisme dan pelayanan kepolisian secara menyeluruh.
"Keinginan Presiden adalah tentunya kan kita semua sangat mencintai institusi kepolisian, tetapi ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan perbaikan, evaluasi, dan itu biasa untuk seluruh institusi sesuai arahan Presiden untuk memperkuat profesionalisme Polri," ungkap Prasetyo.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Tria Dianti