
Pantau - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah agar sektor pertanian tidak lagi bersifat opsional melainkan menjadi program wajib yang dijalankan pemerintah daerah.
Pertanian Harus Masuk Urusan Wajib Pemerintah Daerah
Tito menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Program Hilirisasi Komoditas Prioritas Perkebunan yang digelar Kementerian Pertanian di Jakarta, Senin, diikuti para gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia.
Ia menekankan pentingnya menempatkan pangan sebagai urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dalam revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Sebenarnya menarik kalau bisa nanti direvisi undang-undang daerah, yang pertanian ini masuk dari opsional kepada yang wajib," ungkap Tito.
Saat ini, dalam sistem pemerintahan daerah, pertanian masih termasuk kategori pilihan dari 32 program konkuren yang dikerjakan bersama pusat dan daerah, berbeda dengan sektor wajib seperti pendidikan dan kesehatan.
Revisi diperlukan agar pertanian sejajar dengan program wajib bagi kepala daerah, sehingga setiap pemerintah daerah memiliki tanggung jawab penuh memastikan keberlanjutan sektor ini untuk ketahanan pangan nasional.
Pengecualian Jakarta dan Arah Transformasi Pertanian Nasional
Mendagri memberi pengecualian untuk DKI Jakarta yang secara geografis tidak memiliki lahan pertanian memadai.
"Kecuali Jakarta. Jakarta disuruh pertanian nggak bisa memang, nggak ada tanahnya, itu memang kota jasa di sini, Jakarta," ujarnya.
Meski begitu, daerah perkotaan seperti Jakarta tetap dapat berkontribusi melalui industrialisasi, pengemasan, serta pengolahan hasil pertanian dan perkebunan.
Tito menegaskan Indonesia yang berbasis pertanian tradisional harus bertransformasi menuju pertanian modern berbasis industri guna meningkatkan nilai tambah, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong daya saing global.
Ia optimistis jika pertanian menjadi sektor wajib dalam pemerintahan daerah, Indonesia tidak hanya mencapai swasembada pangan, tetapi juga berpotensi menjadi eksportir dominan di pasar internasional.
Hal ini, menurut Tito, dapat menjadi kunci untuk keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah atau middle income trap, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai kekuatan ekonomi dunia pada 2045.
"Saya harapkan seluruh gubernur, bupati, wali kota memiliki pemikiran yang sama dengan Bapak Presiden," tegasnya, merujuk pada dukungan penuh Presiden Prabowo Subianto terhadap sektor pertanian yang harus diikuti pemerintah daerah.
- Penulis :
- Shila Glorya