Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pengamat Tegaskan Pembentukan Tim Reformasi Polri Bukan Perlawanan, Merupakan Perintah Presiden Prabowo

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pengamat Tegaskan Pembentukan Tim Reformasi Polri Bukan Perlawanan, Merupakan Perintah Presiden Prabowo
Foto: (Sumber: Ilustrasi-Petugas Kepolisian. ANTARA/Annisa Firdausi.)

Pantau - Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai bahwa pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bukanlah bentuk perlawanan terhadap otoritas mana pun, melainkan dilaksanakan atas dasar perintah Presiden Prabowo Subianto.

Amir menyatakan bahwa tujuan utama dari pembentukan tim ini adalah untuk melakukan pemetaan menyeluruh terhadap kondisi internal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

"Pemetaan itu mencakup institusi, organisasi, manajemen, sumber daya manusia, hingga regulasi yang berkaitan dengan eksistensi Polri," ungkapnya.

Langkah Reformasi untuk Perkuat Akuntabilitas

Amir juga mengimbau masyarakat agar tidak salah menafsirkan inisiatif ini agar tidak memunculkan spekulasi dan isu yang menyesatkan.

Kapolri membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip akuntabilitas dan responsibilitas institusi.

"Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

Pembentukan tim tersebut telah tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025, yang ditandatangani oleh Kapolri pada 17 September 2025.

Selaras dengan Arah Presiden dan Tim Khusus

Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri, menyampaikan bahwa tim Komisi Reformasi Polri yang berada di bawah naungan Istana saat ini masih dalam tahap penyusunan.

"Ini timnya baru mau disusun," kata Dofiri, yang baru saja mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Jenderal Polisi (Purnawirawan) usai dilantik sebagai penasihat oleh Presiden Prabowo.

Dengan demikian, pembentukan tim oleh Kapolri justru dipandang sebagai langkah awal yang proaktif dan strategis dalam mendukung agenda reformasi Polri yang dicanangkan oleh Presiden.

Penulis :
Ahmad Yusuf