Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Unsri Bentuk Tim Investigasi dan Bekukan Himateta Usai Aksi Saling Cium Mahasiswa Viral

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Unsri Bentuk Tim Investigasi dan Bekukan Himateta Usai Aksi Saling Cium Mahasiswa Viral
Foto: (Sumber: Gerbang utama Kampus UNSRI di Palembang, Sumatera Selatan. ANTARA/ M Imam Pramana)

Pantau - Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang membentuk tim investigasi menyusul beredarnya video aksi saling cium kening antar mahasiswa dalam kegiatan Himpunan Mahasiswa Teknologi Pertanian (Himateta), yang terjadi pada Senin, 22 September 2025.

Sekretaris Unsri, Prof. Alfitri, menyatakan bahwa pihak universitas telah merespons serius kejadian tersebut dengan merujuk pada Surat Edaran Rektor Nomor 0003/UN9/SE.BAK.KM/2025 tentang Ketentuan Pelaksanaan PKKMB Tahun Akademik 2025/2026.

Tegas Terhadap Pelanggaran dan Sanksi Organisasi

Dalam surat edaran tersebut, Unsri mengingatkan agar mahasiswa baru tidak mengikuti ajakan dari siapa pun yang mengarah pada pelanggaran aturan, termasuk kekerasan, perpeloncoan, perundungan, pelecehan seksual, maupun tindakan intoleran.

"Jika terjadi pelanggaran seperti tersebut, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Unsri," kata Prof. Alfitri.

Sebagai bentuk tindakan tegas, Pimpinan Fakultas Pertanian telah memanggil dan menginvestigasi Ketua dan Wakil Ketua Himateta, Ketua Angkatan 2023, serta ketua dan anggota panitia kegiatan yang bersangkutan.

Himateta kemudian dibekukan selama satu tahun ke depan sebagai bentuk sanksi organisasi.

Satgas PPKPT Turun Tangan Selidiki Kasus Perundungan

Unsri juga mengaktifkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) untuk mendalami dugaan perundungan dalam kasus tersebut.

"Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Unsri akan melakukan investigasi terhadap pelaku perundungan," ujar Prof. Alfitri.

Langkah-langkah tersebut diambil untuk memastikan seluruh kegiatan kampus berlangsung sesuai dengan nilai etika dan peraturan yang berlaku.

 

Penulis :
Ahmad Yusuf