Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Soroti Pengelolaan Hutan Sulawesi Tengah, Tekankan Keadilan dan Tanggung Jawab Pelaku Usaha

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DPR Soroti Pengelolaan Hutan Sulawesi Tengah, Tekankan Keadilan dan Tanggung Jawab Pelaku Usaha
Foto: (Sumber: Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari (tengah) melalukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Tengah. ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulteng)

Pantau - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menekankan pentingnya tata kelola kawasan hutan di Provinsi Sulawesi Tengah dilakukan secara adil dan berkelanjutan agar potensi besar hutan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja Komisi IV DPR RI dalam diskusi bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di Palu, Selasa, yang membahas berbagai isu terkait penggunaan kawasan hutan.

DPR Tegaskan Tanggung Jawab Pemegang Izin PPKH

Komisi IV DPR RI memiliki fungsi pengawasan pada sektor pertanian, kehutanan, dan kelautan.

Abdul Kharis menyoroti luasnya kawasan hutan di Sulawesi Tengah yang memerlukan tata kelola lebih baik dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat lokal.

"Potensinya besar, tapi realitasnya belum memberikan kesejahteraan yang berdampak," ujarnya.

Ia menekankan bahwa pelaku usaha pemegang izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) harus bertanggung jawab tidak hanya mengambil manfaat dari kawasan hutan, tetapi juga melaksanakan kewajiban sesuai regulasi.

Tiga kewajiban utama yang ditekankan adalah:

  • Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS)
  • Pembayaran PNBP-PKH (Penerimaan Negara Bukan Pajak - Penggunaan Kawasan Hutan)
  • Pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan hutan

Pemerintah Daerah Dorong Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido, dalam kesempatan yang sama menyampaikan pentingnya menjaga keseimbangan antara aspek ekologi dan ekonomi dalam pengelolaan kawasan hutan.

"Lebih dari 66 persen wilayah Sulawesi Tengah merupakan kawasan hutan dengan beragam fungsi, mulai dari konservasi, lindung, hingga hutan produksi," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan hutan tidak hanya diukur dari sisi produktivitas, tetapi juga dari dampaknya terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

 

Penulis :
Aditya Yohan