
Pantau - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo memfasilitasi pemulangan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang sakit dari Jepang pada Senin, 22 September 2025.
WNI tersebut tiba di Indonesia pada Selasa, 23 September 2025 dan langsung dirujuk ke Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, untuk menjalani perawatan lanjutan.
Sempat Alami Henti Jantung di Jepang, Kini Dipulangkan
WNI yang diketahui bernama Akmal tersebut berasal dari Pemalang, Jawa Tengah, dan merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sektor perikanan melalui skema Specified Skilled Worker (SSW).
Pada 27 April 2025, ia mengalami henti detak jantung selama lebih dari satu jam yang menyebabkan kerusakan otak dan kondisi koma.
Sejak kejadian tersebut, Akmal menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Red Cross Ishinomaki, Prefektur Miyagi, Jepang, selama hampir lima bulan.
KBRI Tokyo terus memantau perkembangan kondisi Akmal dan aktif berkoordinasi dengan keluarga, pihak rumah sakit, serta Kumiai (organisasi penyalur pekerja) untuk memastikan seluruh haknya sebagai pekerja terpenuhi.
Meski masih belum dapat berbicara maupun bergerak, dokter menyatakan bahwa kondisi Akmal sudah cukup stabil untuk dipulangkan agar bisa lebih dekat dengan keluarganya.
Proses Pemulangan Berhasil Berkat Kolaborasi Lintas Lembaga
Pemulangan Akmal ke Indonesia dapat terlaksana berkat kerja sama sejumlah pihak, yakni:
- KBRI Tokyo
- Direktorat Pelindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri
- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI)
- Pemerintah Kabupaten Pemalang
- Kumiai
- Human Initiative Japan
Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Tokyo, Maria Renata Hutagalung, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemulangan Akmal.
"Proses pemulangan Akmal bukanlah hal mudah. Namun kita berhasil bahu-membahu, baik antar Pemerintah maupun masyarakat Indonesia, sehingga kepulangannya dapat terwujud dan dapat dilakukan dengan baik. Semoga Akmal dapat segera bertemu dengan keluarnya," ungkapnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan