Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Validasi 11 Juta Peserta PBI JKN Capai 98 Persen, Kemensos Percepat Perbaikan Data Penerima Bantuan Kesehatan

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Validasi 11 Juta Peserta PBI JKN Capai 98 Persen, Kemensos Percepat Perbaikan Data Penerima Bantuan Kesehatan
Foto: Menteri Sosial Saifullah memberikan keterangan pers selepas pertemuan terbatas dengan Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Yulianto dan Ketua Umum KPCDI Tony Richard Samosir di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa 31/3/2026 (sumber: ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo)

Pantau - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan proses verifikasi dan validasi terhadap 11 juta peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional telah mencapai 98 persen per Selasa, 31 Maret 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers usai pertemuan dengan BPJS Kesehatan dan Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia di Jakarta.

"Sesuai informasi yang pernah kami sampaikan, 11 juta (peserta) ini sedang dilakukan proses validasi dan verifikasi di lapangan bersama BPS. Per hari ini progresnya sudah mencapai 98 persen," ungkap Saifullah Yusuf.

Proses pendataan ulang dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Pusat Statistik untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Proses Reaktivasi Peserta Terus Berjalan

Kementerian Sosial mencatat dari total 11 juta kepesertaan yang sebelumnya dinonaktifkan pada Januari 2025, lebih dari 106.000 penerima manfaat dengan penyakit katastrofik telah direaktivasi secara otomatis.

Berdasarkan data terbaru, sebanyak 246.280 penerima manfaat telah mendapatkan reaktivasi melalui Surat Keputusan pada Maret 2026.

Sebanyak 276.788 penerima manfaat lainnya masih dalam proses penerbitan Surat Keputusan untuk reaktivasi pada April 2026.

Secara keseluruhan, jumlah peserta yang telah direaktivasi maupun otomatis direaktivasi mencapai 625.221 penerima manfaat atau sekitar 5,6 persen.

"Perlu diingat bahwa status aktif kepesertaan berlaku tiga bulan setelah SK terbit," ujar Saifullah Yusuf.

Ketidaktepatan Sasaran Masih Ditemukan

Pemerintah menegaskan percepatan verifikasi data menjadi prioritas untuk menjamin perlindungan kesehatan masyarakat miskin.

Kementerian Sosial memastikan warga yang memenuhi kriteria akan segera mendapatkan kembali hak jaminan kesehatan setelah sinkronisasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional selesai.

Dalam rapat konsultasi dengan DPR RI, Kemensos mengungkap masih terdapat ketidaktepatan sasaran penerima PBI JKN berdasarkan pemutakhiran data sejak 2025.

Ditemukan bahwa banyak penduduk pada kelompok desil 1 sampai 5 yang seharusnya menerima bantuan belum terakomodasi.

Jumlah penduduk desil 1 sampai 5 yang belum menerima PBI JKN mencapai lebih dari 54 juta jiwa.

Sebaliknya, lebih dari 15 juta penduduk pada desil 6 sampai 10 dan kelompok non-desil masih tercatat sebagai penerima bantuan.

Penulis :
Shila Glorya