
Pantau - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menerima hasil reviu Laporan Kinerja Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2025 dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta.
Komitmen Perkuat Birokrasi Akuntabel
Rini menyatakan Laporan Kinerja Pemerintah Pusat menjadi cerminan komitmen instansi pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang efektif dan akuntabel.
Ia mengajak seluruh kementerian dan lembaga memperkuat komitmen, integritas, dan kolaborasi agar kinerja pemerintah semakin berdampak bagi masyarakat.
“Laporan ini harus diposisikan sebagai instrumen pengarah kebijakan agar lebih tepat sasaran dan berdampak, bukan sekadar formalitas,” ungkapnya.
Pemerintah menggunakan laporan tersebut tidak hanya untuk melihat capaian kinerja, tetapi juga merefleksikan kontribusi terhadap pembangunan nasional.
Presiden Prabowo Subianto turut menekankan pentingnya birokrasi yang berorientasi hasil dan bukan sekadar rutinitas tanpa dampak.
Setiap penggunaan anggaran, menurut arahan Presiden, harus fokus, tepat sasaran, serta mampu memberikan manfaat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tantangan dan Proses Penyusunan Laporan
Penyusunan laporan dilakukan melalui pengumpulan dan analisis data kinerja dari seluruh kementerian dan lembaga oleh Kementerian PANRB serta direviu oleh BPKP.
Proses ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 9 Tahun 2015.
Selanjutnya, laporan disampaikan ke Kementerian Keuangan sebagai lampiran laporan keuangan pemerintah dan ke Bappenas untuk perbaikan rencana kerja pemerintah.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menegaskan bahwa laporan kinerja merupakan bentuk pertanggungjawaban amanah publik.
“Laporan kinerja merupakan bentuk pertanggungjawaban amanah publik, bukan sekadar dokumen administratif,” ujarnya.
Ia menambahkan kualitas laporan diukur dari kejujuran, konsistensi, dan kemanfaatannya dalam pengambilan keputusan.
Hasil reviu BPKP menemukan sejumlah tantangan, antara lain disiplin penyampaian laporan yang masih perlu diperkuat, kualitas pengukuran kinerja yang belum optimal, integrasi sistem perencanaan dan penganggaran yang masih lemah, serta peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang belum maksimal.
Capaian dan Kepatuhan Pelaporan
Penyelesaian laporan ini menandai terpenuhinya kewajiban konstitusional pemerintah dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.
Penyusunan laporan tahun ini tercatat lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya berkat dukungan akses data dari aplikasi e-monev Bappenas dan sistem monitoring Kementerian Keuangan.
Dari total 99 kementerian dan lembaga yang wajib menyusun laporan, sebanyak 97 telah menyampaikan laporan, dengan 95 tepat waktu dan dua terlambat.
Namun, masih terdapat dua lembaga yang belum menyampaikan laporan hingga proses penyusunan laporan pemerintah pusat selesai.
Penyerahan hasil reviu ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola serta meningkatkan kualitas manajemen kinerja pemerintah ke depan.
- Penulis :
- Shila Glorya









